jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal mengatakan, tidak mudah bagi pemilik First Travel untuk mengembalikan uang puluhan ribu orang yang menjadi korban kasus penipuan berkedok perjalanan umrah oleh agen perjalanan tersebut.
Bareskrim Polri sudah menyita sejumlah aset punya pemilik First Travel.
BACA JUGA: Pengakuan Korban First Travel yang Pernah Diberangkatkan Umrah Rp 13 juta
Namun, menurut Akbar, aset tersebut tidak akan cukup untuk mengembalikan dana korban First Travel.
“Saya tidak yakin si pemiliknya itu, hartanya cukup untuk mengembalikan. Kan udah dipakai pergi pameran peragaan busana di New York dan bikin rumah kayak istana,” kata Akbar di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (28/8).
BACA JUGA: Sudah 5 Kali Batal Diberangkatkan First Travel, Dalfi: Gelagatnya Udah gak Bener
Akbar menyatakan, Komisi III DPR bakal mengawal kasus dugaan penipuan First Travel.
Pasalnya, masyarakat yang menjadi korban telah melapor ke DPR.
BACA JUGA: Alasan Andri Tertarik Buka Cabang First Travel
“Mereka melapor rata-rata meminta supaya uang pulang,” ucap politikus Nasdem tersebut.
Akbar mengatakan, proses pengawasan dilakukan dengan cara memantau perjalanan kasus dugaan penipuan oleh First Travel yang ditangani Bareskrim Polri.
“Sampai di mana prosesnya dan segala macam,” ungkapnya.
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus First Travel, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan serta adik Annisa bernama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.
Modus penipuan dalam kasus First Travel adalah calon jemaah dijanjikan untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Namun, hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak juga menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku telah diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Peluang Korban First Travel Mendapat Pengembalian Uang
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar