jpnn.com, JAKARTA SELATAN - AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah ada perintah mengecek CCTV di Kompleks Polri Duren TIga dari terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
Bantahan itu disampaikan Acay saat bersaksi di sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, di PN Jaksel pada Kamis (27/10).
BACA JUGA: Jaksa Ingatkan AKBP Ari Cahya Tak Beri Kesaksian Bohong
"Seingat saya tidak ada pembicaraan itu (Permintaan Bang Sambo untuk mengecek CCTV lewat Hendra Kurniawan, red)," kata Acay menjawab pertanyaan JPU.
Acay juga membantah ada perintah dari Brigjen Hendra untuk melakukan screening CCTV.
BACA JUGA: AKBP Ari Cahya Alias Acay Bantah Pernah Jadi Anggota Tim CCTV KM 50
Saat komunikasi melalui telepon itu, Acay menjawab dirinya sedang berada di Bali dan berkata anggotanya yang akan mengurusnya, yakni AKP Irfan Widyanto.
"Setahu saya tidak ada," ujar Acay.
BACA JUGA: Satpam Sebut Tak Ada Ancaman dari AKP Irfan Saat Pengambilan DVR CCTV Duren Tiga
Kendati demikian, Acay tak menampik mungkin ada permintaan dari Hendra, tetapi tidak terdengar jelas lantaran ada gangguan sinyal.
"Mungkin karena posisi kami di atas tol laut. Itu sinyal kurang bagus, saya tidak mendengar itu," kata Acay.
Perwira menengah Polri itu juga membantah pernyataan Hendra Kurniawan terkait koordinasi dengan Agus Nurpatria.
Konon, saat Acay menjawab dirinya berada di Bali, kemudian berkata akan diurus anak buahnya, AKP Irfan Widyanto.
Hal itu tertuang dalam dakwaan terdakwa Hendra Kurniawan.
"(Soal silahkan koordinasi dengan Agus, red) tidak ada," tutur Acay yang juga tim CCTV KM 50.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Singgung Ahok & Anies di Tulisan tentang Rishi Sunak, Dahlan Iskan: Kita Iri kepada Inggris
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama