BATAM - Mabes Polri telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega UmbohDia juga diduga sebagai otak utama tewasnya putri mantan Kapoltabes Pekanbaru Kombes James Umboh Jumat (24/7) lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mindo langsung dijebloskan ke penjara Rutan Bareskrim Mabes Polri
BACA JUGA: Upal Marak Jelang Lebaran
Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Group), Mindo selain menjadi aktor intelektual juga ikut menggorok leher Putri yang tengah hamil 3 bulan itu.Hal ini juga diungkapkan tersangka Gugun Gunawan alias Ujang
Ujang mengenal Mindo yang juga Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri itu di rumahnya di Blok A6 perumahan Anggrek Mas 3 beberapa waktu sebelum peristiwa itu terjadi
BACA JUGA: Kamis, Komite Etik Mulai Bekerja
Ujang melalui kuasa hukumnya Juhrin Pasaribu, mengaku mengenal Mindo saat hendak membawa nasi bungkus untuk Rosma. Rosma adalah pacar Ujang yang bekerja di rumah MindoMindo saat itu mengira kalau Ujang hendak mencuri di rumahnya
BACA JUGA: AKBP Mindo Sudah Dicurigai Sejak Lama
"Mau ngapain disini? Maling ya?," tanya Mindo kepada Ujang saat itu.Ujang menjawabnya hanya ingin mengantarkan nasi bungkus untuk RosmaDengan memanfaatkan keberadaan Ujang yang sedang menganggur, Mindo lalu memberinya sebuah "proyek" yakni membunuh Putri Mega Umboh
"Siapa yang dibunuh pak?" tanya Ujang ketika diminta kesediaannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.
Mindo lalu menjawab "Ibu" (istrinya)Mendengar itu, Ujang kembali bertanya"Kenapa harus ibu (korban,red)?
Mantan Kasat Pamobvit Poltabes Barelang ini menyatakan bahwasa putri Kombes James Umboh itu selama ini tidak menghargai dirinya selaku seorang perwira dan pejabat di Polda Kepri"Saya ini seorang perwiraTapi ibu tidak menghargai saya," kata Mindo kepada Ujang sesuai apa yang diakuinya kepada Juhrin Pasaribu selaku kuasa hukumnya.
Masih kata Juhrin, sebelum Putri dihabisi, Mindo sempat berkelahi dengan almarhumah istrinyaMindo memukulinya Putri hingga tertelungkup di atas ranjangIa kemudian memback-up leher korban dan menyuruh Ujang menikam almarhumah secara bertubi-tubi.
Berbagai sumber menyebutkan, korban sempat memberikan perlawananBahkan ditengarai ikut menggigit jari Mindo saat mulutnya diback-up dari belakang.
Salah satu jejak keterlibatan Mindo dalam kasus ini adalah bercak darah akibat bekas gigitan korban yang tertinggal di baju korban dan barang bukti lain yang berhasil diidentifikasi oleh tim penyidik maupun forensik Mabes Polri.
Setelah menghabisi korban, Mindo menyuruh Ujang mengambil koper warna pink yang ada di kamar merekaMayat Putri kemudian dimasukkan dalam koper dan dibuang ke hutan di Telagapunggur.
Keterlibatan Mindo ini terungkap atas pengakuan Ujang dan RosmaMabes Polri akhirnya menetapkan alumni Akpol tahun 1995 ini sebagai tersangka dan aktor intelektual kasus tersebut setelah dirinya dikonfrontir dengan Ujang dan Rosma di Mabes Polri sejak Jumat (29/7) lalu.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam menyatakan Mindo diduga sebagai aktor intelektual pembunuhan istrinya"Termasuk aktor (pembunuhan)," ujar mantan Kapolda Kepri ini di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, kemarin (1/8).
Menurut Anton, Mindo bisa dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana"Sepertinya 340 (KUHP)," jelas Anton.
Mabes Polri resmi menetapkan Mindo sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinyaMindo telah ditahan di Rutan Bareskrim.(spt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jejak Nazaruddin Gelap Lagi
Redaktur : Tim Redaksi