Akhirnya KPK Datangi KPU

Selasa, 28 April 2009 – 07:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau kecolongan untuk menyelidiki indikasi penyelewengan dalam proyek pengadaan Intelligent Character Recognition (ICR) di Komisi Pemilihan Umum (KPU)Karena itu, meski belum mendapatkan surat balasan, KPK tetap akan mendatangi otoritas penyelenggara pemilu tersebut.

''Ada atau tidak ada surat dari KPU, kami tetap akan mendatangi," jelas Wakil Ketua KPK Haryono Umar kemarin

BACA JUGA: Kejagung Terima Laporan Suap dan Pemerasan dalam Penentuan Suara Caleg

Menurut dia, tim khusus KPK mulai mengkaji proses pengadaan teknologi informasi setelah mendapatkan data dari KPU
Ini sesuai janji KPK yang mulai bekerja minggu ini

BACA JUGA: Dana Kampanye Gerindra Rp 308,8 M

Terkait proses penyelidikan itu, KPK juga menyatakan kesiapannya
"Prinsipnya, kami sudah siap," tegasnya

BACA JUGA: KPU Didesak Hentikan Tabulasi Elektronik



Sebelumnya, lembaga yang dipimpin Antasari Azhar tersebut mengirimkan surat kepada KPU untuk meminta sejumlah data tentang kuasa pengguna anggaran (KPA) serta pejabat pembuat komitmen (PPK) dan personel pengadaanSayang, hingga kini surat tersebut belum terbalas''Semoga mereka masih menyiapkan apa yang kami minta," terang Haryono

Untuk menyelidiki indikasi penyelewengan tersebut, KPK bakal mengerahkan banyak petugas"Orang yang kami turunkan banyak," ungkapnyaBerdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, kemarin petugas KPK sudah mendatangi KPUPetugas berjumlah enam orang itu membawa sejumlah dokumen dari kantor penyelenggara pemilu tersebut

Apa target KPK mendalami proses pengadaan di KPU? Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu mengungkapkan bakal melihat dulu sejumlah keluhan masyarakat terkait pengadaan ICR tersebut"Prinsipnya, ini pencegahan duluKalau ada indikasi korupsi, kami serahkan ke penindakanJadi, kami masih belum tahu," jelasnya

Di samping mengkaji proses pengadaan ICR yang menjadi biang kelambanan penghitungan suara, KPK juga mengincar pengadaan logistik pemiluIni perlu dilakukan karena proyek tersebut juga melibatkan banyak danaKPK juga mendapat sejumlah masukan dari sejumlah LSM soal indikasi penyelewengan dalam pengadaan logistik di sejumlah daerah, yakni DKI Jakarta, Jatim, Jabar, Sumut, dan Sumbar

Sejumlah LSM melaporkan, dari Rp 817,9 miliar dana logistik dan sosialisasi, KPU telah merugikan negara hingga Rp 284, 28 miliarJumlah itu, menurut mereka, berasal dari lima item dugaan penyimpanganYakni, pengadaan surat suara, kotak suara, TI, pemutakhiran DPT pileg, dan sosialisasiKomisi mengibaratkan pengkajian proyek teknologi informasi tersebut ibarat pintu masuk ke dugaan penyelewengan yang lain. (git/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Janji Rekap Manual Dimulai 26 April


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler