Akhirnya, Sang Profesor Digiring ke Lapas

Senin, 09 Mei 2016 – 07:15 WIB
Profesor Muhajir Marsaoly. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Sebelum surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri, diam-diam mantan Kepala Bappeda Maluku Utara, Profesor Muhajir Marsaoly lebih dulu menyerahkan diri.

Kasipidsus Kejari Ternate Arsito Johar saat dikonfirmasi membenarkan, jika terpidana kasus korupsi proyek rumput laut tersebut telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

BACA JUGA: Ini Permintaan Ibu dari Gadis Korban Perkosaan 19 Pemuda

“Muhajir sudah menyerahkan diri, Kamis (5/5) lalu. Dirinya sudah kami giring ke Lapas untuk menjalani eksekusi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA),” ujar Arsito, seperti dilansir Malut Post Post (JPNN Group), Senin (9/5).

Dia juga mengatakan, salah satu guru besar di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate ini resmi berstatus narapidana. ”Dia tetap menjalani 4 tahun penjara sesuai dengan perintah MA,” tandasnya.

BACA JUGA: BEJAT! 2 dari 19 Pemerkosa Gadis Cantik Diduga Oknum Polisi

Sekadar diketahui, Muhajir dinyatakan terlibat kasus korupsi proyek Rumput Laut di Kabupaten Morotai tahun 2009. Kasus yang merugikan negara Rp 5 miliar tersebut juga menyeret dua rekannya, Ikram Wahab (mantan Sekretaris Bappeda Malut) dan Candra Kipu (rekanan).

Muhajir sendiri telah menjalani sidang pada tahun 2012 lalu, namun divonis bebas oleh hakim PN Ternate. Sedangkan dua rekanya divonis 5 tahun penjara. Tak terima dengan putusan hakim dengan menvonis bebas Muhajir, JPU mengajukan Kasasi ke MA pada tahun 2013 silam. Alhasil, MA mengabulkan Kasasi JPU dan Muhadjir dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Putusan MA ini sudah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: KPAI: 2 dari 18 Pemerkosa di Cilegon Tak Kunjung P-21

Setelah menerima salinan putusan kasasi MA, Kejari menyurati Muhadjir untuk taat hukum, namun tidak digubris. Muhajir menghilangkan diri tanpa sepengetahuan Jaksa. Akhirnya, sebelum penerbitan surat DPO oleh Kejari, Muhadjir dengan sendirinya menyerahkan diri.

“Yang bersangkutan (Muhajir, red) sudah kami serahkan ke lapas,” kata Arsito.(JPG/tr-05/jfr/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Hewan, Ribut, Crasss! Nyawa Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler