JAKARTA --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar mengaku sedang menyiapkan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Refly Harun terhadapnyaLaporan akan disampaikan setelah Majelis Kehormatan di MK setelah bekerja.
“Nanti setelah pemeriksaan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kelar, saya segera akan melapor,” ujarnya ketika dihubungi Minggu (16/1) sore.
Menurut Akil dengan dibantahnya semua yang diutarakan Refly oleh Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih saat diperiksa KPK Jumat (14/1) lalu, itu semakin jelas bahwa tuduhan dirinya menerima suap dalam penanganan perkara sengketa pemilukada Simalungun adalah fitnah belaka.
Karena itu sebagai warga negara, ungkap Akil, dia juga berharap keadilan
BACA JUGA: Istana Minta LPI Maju Terus
“Sebagai pihak yang menguak pertama informasi suap di MK dengan melibatkan dirinya, Refly tentu harus bertanggung jawab,” tegasnya.Mantan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Partai Golkar itu mengatakan, laporan ke polisi akan dilakukannya secara pribadi
Penyikapan terhadap Refly dengan melaporkan ke kepolisian, ujar Akil, bukan sebagai bentuk balas dendam ataupun semacamnya yang didasari kebencian
BACA JUGA: Aturan Tersendat, Pengangkatan Honorer Terhambat
Kata dia, itu semata bertujuan untuk meluruskan isu miring yang sudah terlanjur mencuat dan menyebar kemana-mana tentang dirinyaBACA JUGA: Biaya Perjalanan Dinas Harus Dipangkas
Karena imbasnya bukan hanya terhadap saya, tapi juga keluarga,” ungkap Akil dengan suara meninggi.Sebelumnya Refly Harun mengungkapkan, ia bersama rekannya, maheswara Prabandana selaku pengacara Saragih dalam sengketa Pilkada Simalungun bertemu dengan kliennya itu di rumahnya di kawasan Pondok Indah pada 22 September 2010Saat pertemuan di kediaman Saragih itulah, terungkap cerita adanya pemerasan oleh Hakim MK. Bahkan Refly mengaku melihat melihat uang dalam bentuk dolar AS yang nilainya sekitar Rp 1 miliar dalam amplop coklat yang akan diserahkan ke MK.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi memang tengah mendalami kabar suap yang menerpa hakim MK ituItu sebagai tindaklanjut dari laporan tim investigasi yang diketuai Refly Harun yang disampaikan Ketua MK Makhfud MD ke KPK dipenghujung 2010Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuklah putri mantan Hakim MK Arsyad Sanusi yaitu Neshawati dan Bupati Simalungun JR Saragih.
Saragih, Jumat (14/1), diperiksa intensif dari pagi hingga sore oleh KPKUsai diperiksa, mantan tentara ini mengungkapkan bahwa dirinya telah menjelaskan ke KPK bahwa keterangan tentang pemerasan oleh hakim MK merupakan kebohongan belaka(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Dilecehkan, SBY Diibaratkan Mikhail Gorbachev
Redaktur : Tim Redaksi