Akom Dilaporkan ke MKD, Ketua Komisi XI Pasang Badan

Selasa, 18 Oktober 2016 – 13:21 WIB
Ade Komaruddin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi XI Melcias Markus Mekeng angkat bicara terkait langkah anggota dan pimpinan komisi VI mengadukan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurutnya tindakan rekan-rekannya sesama wakil rakyat itu tidak etis. 

"Menurut saya laporan itu tidak etis dan tidak elegan anggota DPR mengadukan anggota DPR yang lain. Itu mestinya orang luar yang mengadukan anggota DPR yang gak benar," kata Mekeng kepada wartawan di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/10).

BACA JUGA: Kader jadi Tersangka Lagi di KPK, Begini Reaksi Demokrat

Diketahui bahwa Akom dituding melanggar kode etik karena memfasilitasi rapat antara komisi XI dengan BUMN dalam pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN). Anggota komisi VI tak terima karena perusahaan pelat merah merupakan mitra kerja mereka.

Secara substansi, kata Mekeng, tidak ada yang dilanggar komisi XI. Sebab, rapat membahas PMN BUMN dilakukan dengan Menteri Keuangan selaku mitra kerja komisi yang membidangi keuangan itu. 

BACA JUGA: Oalah, ini toh Alasan Bang Hotman Sayembara Lamborghini Miliknya

Dalam konteks itu, lanjutnya, Komisi XI berhak mempertanyakan penggunaan APBN kepada Menkeu, termasuk alokasi untuk PMN. Apalagi, tambah Mekeng, pengucuran PMN dilakukan bersamaan dengan pemangkasan anggaran untuk daerah besar-besaran. 

"Kami juga tidak pernah panggil BUMN, bahwa Menkeu bawa menteri BUMN silakan saja, kalau tak ada BUMN gak kita pusingin. Jadi nggak etis, gak ada dasarnya laporan ke MKD itu," tegasnya.

BACA JUGA: PKB Nilai Kinerja Jokowi-JK Positif, Gebrakan Harus Dilanjutkan

Soal pemindahan mitra kerja sebagaimana dipersoalkan anggota komisi VI Bowo Sidik Pangarso, Mekeng menyatakan tidak benar. Bahkan, pihaknya menuding jajaran komisi VI hanya mencari-cari kesalahan pimpinan. 

"Mereka (pelapor) saja yang mencari-cari (kesalahan). Saya sudah tiga periode di komisi XI, urusan PMN sudah berulang-ulang dan komisi XI terlibat, tapi kenapa sekarang dipertanyakan. Itu pertanyaan saya," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Pertanyakan Niat Pemerintah Bentuk Badan Keuangan Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler