jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar sayembara dengan hadiah mobil Lamborghini.
Hadiah fantastis itu ditujukan bagi siapa pun yang bisa menyadarkan ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) sidang Jessica Kumala Wongso.
BACA JUGA: PKB Nilai Kinerja Jokowi-JK Positif, Gebrakan Harus Dilanjutkan
Ahli tersebut adalah AKBP Nur Samran Subandi dan I Made Agus Gelgel Wirasuta.
Menurut Hotman, pernyataan ahli sumir mengenai perkiraan waktu masuknya sianida ke dalam es kopi Vietnamese, yang diminum Wayan Mirna Salihin.
BACA JUGA: DPR Pertanyakan Niat Pemerintah Bentuk Badan Keuangan Haji
"Sebagai sarjana hukum, saya punya tanggung jawab moral dan hukum terhadap bangsa ini. Saya melakukan hal ini karena saya kecewa dengan banyaknya profesor hukum pidana yang bersandiwara di depan publik," kata Hotman saat dihubungi, Selasa (18/10).
Menurutnya, keterangan Nur Samran dan Gelgel terkesan dipaksakan untuk menyimpulkan Jessica memasukkan racun pada pukul 16.30-16.45 WIB.
BACA JUGA: KPK Periksa Emilia Contessa di Kasus Alkes
Dia menilai, pendapat ahli merupakan pelanggaran hukum jika disamakan dengan saksi fakta.
"Bagaimana mereka bisa menyebutkan tepat sampai menit-menitnya. Padahal, itu sudah jalan tiga bulan. Bisa saja pas dites sudah ada perubahan suhu atau yang lain. Ahli ini kan bukan Tuhan atau peramal," jelas Hotman.
Selain itu, Hotman juga menjelaskan, keterangan saksi ahli tidak bisa dijadikan dasar menentukan siapa yang bersalah. Hal tersebut, dia katakan berdasarkan Pasal 184 Ayat (5) KUHAP.
"Harus berdasarkan saksi fakta, bukan saksi ahli seperti ini. Jadi, saya rela kasih mobil saya ke lembaga sosial atau amal, jika ada orang yang bisa menyadarkan kedua ahli ini untuk mencabut pernyataannya kepada majelis hakim sebelum putusan," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Polri Diduga Terima Aliran Dana dari Gembong Narkoba...
Redaktur : Tim Redaksi