jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Ade Komaruddin mengklaim tidak memiliki sangkut-paut apapun dengan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Politikus Golkar itu mengaku tidak pernah meminta dan menerima uang korupsi e-KTP.
"Saya tidak pernah meminta apapun dari Pak Irman. Kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini," kata Akom saat datang di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
BACA JUGA: Soal Aliran Dana E-KTP, Mekeng dan Nazar Dikonfrontasi
Menurut Akom, saat itu dirinya menjabat sekretaris fraksi Golkar yang tidak mengetahui apapun soal perencanaan dan pembahasan anggaran e-KTP.
"Saya di Komisi XI, soal keuangan dan perbankan," ujarnya.
BACA JUGA: Giliran Soal Setya Novanto, Nazaruddin Berkelit
Tak hanya itu, mantan ketua DPR tersebut mengaku tidak mengenal pengusaha Andi Narogong. "Enggak kenal," pungkasnya.
Dalam dakwaan e-KTP, Ade Komaruddin disebut menerima uang sebesar USD 100.000 untuk membiayai kunjungan ke camat, bupati, kepala desa, dan tokoh masyarakat Bekasi.(Put/jpg)
BACA JUGA: Ketua KPK Sebut Miryam Juga Pantas Jadi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Sebut Jafar Hafsah Beli Mobil Pakai Duit E-KTP
Redaktur : Tim Redaksi