Nazar Sebut Jafar Hafsah Beli Mobil Pakai Duit E-KTP

Senin, 03 April 2017 – 13:54 WIB
Mantan anggota DPR Jafar Hafsah.

jpnn.com, JAKARTA - Bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Jafar Hafsah diduga menerima aliran dana proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengatakan, saat itu Jafar baru menjabat ketua FPD menggantikan Anas Urbaningrum. Nazar mengatakan, saat itu Jafar meminta uang untuk membeli mobil.

BACA JUGA: Anas dan Mirwan Terima, Ganjar Minta Jatah Disamakan

"Waktu itu ada uang e-KTP dikasih Mas Anas untuk Pak Jafar," ujar Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/5).

Duit itu merupakan bagian dari jatah yang diterima Anas dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nazar mengatakan Anas kemudian memerintahkannya memberikan USD 100 ribu untuk Jafar.

BACA JUGA: Beginilah Kesaksian Nazar soal Patgulipat Duit e-KTP

"Waktu itu Bang Jafar bilang mau beli mobil, kemudian, Mas Anas bilang kasih saja USD 100 ribu," ungkap Nazar.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Ini Kesaksian Nazar soal Peran Anas di Kasus e-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miryam Pernah Bertemu Dua Pengacara Ini Sebelum Sidang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler