Akses Kuliah Anak Daerah Dipermudah

Senin, 30 Mei 2011 – 22:46 WIB

JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan segera mengintegrasikan antara Community College dengan perguruan tinggiCommunity College (CC) adalah suatu komunitas pendidikan vokasi (kejuruan) formal dan informal yang dibentuk di suatu propinsi atau kabupaten/kota yang tidak memiliki perguruan tinggi (PT).

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, hal ini dilakukan untuk mendongkrak angka partisipai kasar (APK) di perguruan tinggi

BACA JUGA: UU PT Dorong Biaya Kuliah Murah

“Dengan adanya community college ini diharapkan dapat meningkatkan APK
Sehingga  anak-anak di daerah yang tidak memiliki PT, bisa naik atau melanjutkan pendidikannya ke PT,” ungkap Nuh saat rapat kerja di Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (30/5).

Teknisnya, lanjut Nuh, jika ada anak yang tergabung di dalam CC yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, maka tidak perlu mengulang dari awal layaknya mahasiswa baru.

“Lamanya dia berada di community college itu tadi, bisa diekuivalensikan

BACA JUGA: Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian

Misalnya, untuk mata pelajaran A,B dan C dinilai sudah lulus, berarti bisa masuk dan tidak harus mengambil 24 SKS
Mungkin bisa hanya 15 SKS, karena tiga mata kuliah yang sejenis sudah dinyatakan lulus di community college tadi

BACA JUGA: Hindari Joki SNMPTN, Materi Ujian Diganti

Bisa dikatakan, Community College ini semacam jenjang sekolah diploma,” paparnya.

Untuk penguatan pendidikan vokasi itu sendiri, mantan Menkominfo ini mengatakan, dengan adanya UU Perguruan Tinggi nantinya dosen Politeknik yang hanya bisa sampai D4 dipastikan dapat melanjutkan sampai Master“Kenapa kita buka sampai Master? Karena persyaratan dosen kan S2Siapa yang mengajar di politeknik kan harus S2Nah, dengan dibukanya jalur ini maka penguatan vokasi akan dapat dicapaiVokasi itu sendiri pula kan jiwanya penyesuaian dengan pasar,” beber Nuh(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-hati Penipu Mulai Bermunculan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler