Aktivis Buruh Laporkan Muhaimin ke KPK

Disebut Membagi-bagikan Uang dan Sembako Jelang Hari Buruh

Kamis, 28 April 2011 – 15:40 WIB
JAKARTA - Aktivis buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Kamis (28/4), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Mereka melaporkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar ke KPK, terkait pemberian uang dan bingkisan.

"Kami menganggap yang diberikan tersebut sebagai suap, agar tidak menggelar demo pada peringatan Hari Buruh Sedunia," ujar Ketua Presidium Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono, saat berada di Gedung KPK, sekitar pukul 14.00 WIB.

Penyerahan uang (masing-masing) Rp 110 ribu dan bingkisan yang berisi gula, susu dan kopi itu, disebut dilakukan oleh Muhaimin saat acara silaturahmi dengan pimpinan buruh, Selasa (26/4) malam

BACA JUGA: Komite 33: Beri Kesempatan KPK Kerja Obyektif

Menariknya, Kapolri Timur Pradopo pun ikut hadir dalam kegiatan silaturahmi dengan 300 pimpinan buruh tersebut
Pada kesempatan itu, sang menteri disebut memang mengimbau agar buruh tidak turun ke jalan saat peringatan Hari Buruh Sedunia tanggal 1 Mei.

FX Arief menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke KPK untuk menanyakan, apakah uang dan bingkisan itu merupakan bentuk gratifikasi

BACA JUGA: Selain Money Laundering, AG Terancam Tuntutan Pemalsuan KTP

Sebab yang memberikannya adalah seseorang yang notabene pejabat negara
"Kalau gratifikasi, Undang-Undang kan sudah jelas melarang," tandasnya serius.

Selain melapor ke KPK, Arief dan sejumlah rekannya dari Federasi Serikat Buruh BUMN juga menyerahkan uang dan barang yang telah mereka terima dari Menakertrans

BACA JUGA: Tujuh Tersangka Jaringan Pepi Ditangkap di Aceh

Dia berharap apa yang mereka serahkan itu sebagai barang bukti bagi lembaga KPK, jika akan menindaklanjuti kasus tersebut kelak.

FX Arief juga menegaskan bahwa para buruh tetap akan turun ke jalan, demi merayakan peringatan Hari Buruh Sedunia (Mayday) pada tanggal 1 Mei nantiKarena menurutnya, kegiatan tersebut sudah merupakan agenda rutin dalam rangka membangun konsolidasi dan menyuarakan aspirasi buruh di Indonesia"Tidak ada yang boleh menghalang-halangi buruh," katanya(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah: ICW Tak Dirugikan Hak Konstitusionalnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler