jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan langkah sigap Polri yang menangkap sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dianggap sebagai provokator saat demo Aksi Bela Islam II, Jumat (4/11).
Fadli mempersoalkan dasar yang digunakan polisi untuk menangkap para aktivis, sekaligus menganggap aparat melanggar prosedur tetap (protap).
BACA JUGA: Ingat, Kader Golkar Tak Usah Bikin Tambah Gaduh soal Demo Rusuh
“Apakah penangkapan tersebut dilakukan sesuai protap? Dan juga kenapa pihak Kepolisian tak melakukan pemanggilan terlebih dulu kepada yang bersangkutan?” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (8/11) malam.
Politikus Gerindra itu menegaskan, para aktivis HMI bukan pelaku tindak kriminal sebagaimana penjahat terorisme atau narkotika. Sebab, para aktivis itu berunjuk rasa untuk menggunakan hak konstitusional mereka dalam menyampaikan pendapat guna menyikapi proses hukum atas Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama yang terkesan lambat.
BACA JUGA: Arsul Sani Wacanakan Bentuk Tim Pengawas Kasus Ahok
Karenanya Fadli mengingatkan polisi agar fokus mengusut ke penyebab kerusuhan. “Jadi siapa memprovokasi siapa? Siapa yang memulai keributan?” tuturnya.(ara/jpnn)
BACA JUGA: KPK Diduga Diskriminatif di Kasus Politikus Golkar Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Percaya Video Berjudul Kapolda Memprovokasi FPI
Redaktur : Tim Redaksi