"Aktor" Video Panas Ternyata Politisi Parpol Berbasis Agama

Sabtu, 06 September 2014 – 07:42 WIB

jpnn.com - CURUP – Kasus peredaran video mesum yang melibatkan pria mirip mantan anggota dewan dengan seorang wanita muda benar-benar menghebohkan Provinsi Bengkulu. Setelah mencuat ke publik dan menjadi pembicaraan di mana-mana, terungkap bahwa pemeran video tersebut adalah warga asli Rejang Lebong.

Dari informasi yang dihimpun Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), identitas pemeran dalam video ini mulai terkuak. Pemeran pria diketahui berinisial Re (50) dan perempuan berinisial Tr (17). Re adalah politisi parpol berbasis agama dan merupakan mantan anggota DPRD Rejang Lebong yang baru habis masa jabatan atau DPRD periode 2009 – 2014. Sementara pemeran perempuan tercatat sebagai siswi kelas 3 salah satu SMA swasta di Curup.

BACA JUGA: Purwakarta Surplus Beras 30 Ribu Ton

Sejumlah kolega Re yang mendapatkan kabar tersebut mengaku pemeran pria tersebut memang benar adalah Re. “Saya melihat videonya memang benar saudara Re,” kata rekan Re sesama mantan Dewan RL.

Ungkapan serupa juga disampaikan oleh rekan sesama mantan dewan lainnya. Mereka menyayangkan kasus yang dialami Re tersebut.

BACA JUGA: Ganti Nama Bandara Minangkabau, Kemenhub Tergantung Daerah

“Kami sama sekali tidak menyangka peristiwa ini sampai terjadi terhadap Re. Semoga saja musibah yang dialami rekan kami ini ada hikmahnya,” ungkapnya.

Polres Rejang Lebong yang telah mendapatkan informasi beredarnya video mesum ini langsung melakukan penyelidikan. Sayangnya saat akan mencari si pemeran perempuan untuk diambil keterangan, Tr ternyata sudah menghilang. Bahkan Tr sudah tidak dikeluarkan oleh pihak sekolah lantaran jarang masuk masuk sekolah belangan ini.

BACA JUGA: Ribuan Bendera GAM Disita di Pekalongan

“Kami sudah mendatangi sekolah pemeran perempuannya. Identitasnya sudah jelas, bahkan kami sudah mendatangi orang tua pemeran perempuan. Pihak keluarga mengaku si pemeran perempuan sudah pergi sejak Subuh tadi (kemarin, red),” kata Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso SH.

Lebih lanjut dikatakan Edi, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah membawa orang tua pemeran perempuan untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan orang tuanya, Tr pergi tanpa memberi tahu tujuan. Akan tetap dapat dipastikan pemeran perempuan itu benar-benar anaknya yang masih berusia 17 tahun.

Edi mengaku Unit Tipiter masih menggali keterangan dari sejumlah saksi. Namun ditegaskannya peristiwa ini sudah memenuhi unsur pidana. Yang jelas pemeran pria terjerat Undang Undang Perlindungan Anak.

“Kita juga akan mendalami motif merekam gambar tersebut. Kalau untuk konsumsi pribadi, berarti kita harus mencari tahu siapa dan bagaimana bisa menyebar. Tapi kalau ada motif lain, maka akan menambah pidananya. Yang jelas perbuatan si pria yang merekam gambar tak senonoh dapat dijerat Undang Undang Informasi Teknologi. Sementara belum ada pihak yang kami amankan karena masih melakukan penyelidikan mendalam. Mudah-mudahan pihak yang terlibat dalam masalah ini bersikap kooperatif,” terang Edi.(cuy/rakyat bengkulu/ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler