Ganti Nama Bandara Minangkabau, Kemenhub Tergantung Daerah

Sabtu, 06 September 2014 – 06:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pergantian nama Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi Bandara Mr. Sutan Muhammad Rasjid mendapat penolakan dari sebagian warga di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat.

Menanggapi itu Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan pihaknya tidak memaksakan kehendak adanya perubahan nama. Semua bergantung keputusan pemda setempat.

BACA JUGA: Ribuan Bendera GAM Disita di Pekalongan

"Makanya sepakat dulu baru ke kita. Biasanya gitu. Kita biasanya tergantung daerah," ujar Bambang di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat petang (5/9).

Menurut Bambang seharusnya Pemda dan DPRD setempat sepakat terlebih dahulu sebelum nantinya dilaporkan ke Kementerian Perhubungan. Pusat, kata dia, tidak ikut campur soal penamaan bandara internasional.

BACA JUGA: Janda Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid Dibekuk

"Pemerintah setempat dan DPRD mengusulkan. Kita hanya mengapprove kemudian ke dunia internasional,"

Sebelumnya nama Bandara Internasional Minangkabau dipilih melalui pengkajian yang dalam lewat sebuah tim bentukan Pemda Sumbar. Nama itu disetujui oleh DPRD Sumbar era Gubernur Gamawan Fauzi. Nama Minangkabau dianggap cocok dan menjadi jalan tengah dibanding harus menggunakan nama para tokoh Minang yang kesemuanya sudah dikenal secara nasional.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Paling Diminati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Penjudi Dihukum Cambuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler