JAKARTA -- Mabes Polri mengaku kesulitan membendung maraknya peredaran dan penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal di masyarakatIni menyusul meningkatnya intensitas kriminalitas konvensional dan terorisme yang menggunakan senpi
BACA JUGA: Desak Segera Tunjuk Jaksa Agung Definitif
Padahal saat ini Polri sudah melakukan penarikan senpi sipil serta tak mengeluarkan izin senpi baru, kecuali untuk petugas pengamanan khusus dan instansi-instansi pemerintah lainnya.‘’Senjata api selain instansi keamanan nggak bisa
Disebutkan, kondisi topografi kepulauan Indonesia memudahkan penyelundupan senjata
BACA JUGA: Tak Ada Urusan dengan Bedil
Dimana pelabuhan-pelabuhan alam sepanjang pesisir Indonesia tak mungkin diawasi intensif mengingat terbatasnya personil dan sarana yang ada‘’Kalau pengawasan kurang, nggak juga
BACA JUGA: Mantan Panglima TNI Bela Bibit-Chandra
Mungkin karena keterbatasan anggota, kita minim sekali khususnya di laut,’’ tambahnyaSelain itu tambah Marwoto, keberadaan senpi sisa konflik seperti di Aceh, Poso, Ambon dan lainnya dinilai juga sebagai penyumbang peredaran senpi illegal itu.Khusus untuk senpi sisa konflik Aceh saja, Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan sebelumnya menuturkan lebih dari 1000 pucuk belum diserahkan warga ke polisiIni merupakan sisa senjata tentara GAM yang belum diserahkanSementara dari luar negeri kawasan konflik di Pilipina dan Thailand Selatan disebut sebagai sumber senjata illegal yang cukup banyakAlasannya daerah tersebut, menurut Iskandar, memiliki bengkel-bengkel perakitan dan perbaikan senjata yang cukup banyakDaerah ini juga memiliki keterlaitan dengan para pelaku terror di Indonesia.
Aksi kriminalitas bersenjata yang terjadi baru-baru ini yakni pembobolan ATM di Padang, penyerangan Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara dan perampokan Bank CIMB Niaga MedanSementara di Jakarta dan sekitarnya sejumlah kasus serupa juga dilaporkan terjadi beberapa minggu terakhir(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Tunda Raker dengan Kejakgung
Redaktur : Tim Redaksi