JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah mengungkapkan bahwa masuknya Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Endriartono Sutarto ke dalam tim pembela Bibit-Chandra adalah karena yang bersangkutan menawarkan diri"Beliau melihat ada yang salah dalam kasus ini dan menawarkan diri, lalu kami terima," ujar Chandra di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/9).
Selain itu, Endriartono juga berlatar belakang sarjana hukum sehingga dinilai sangat relevan dengan kebutuhan tim
BACA JUGA: Mantan Panglima TNI Bela Bibit-Chandra
Dengan latar belakang itu, yang bersangkutan ingin menyumbangkan sesuatu demi membantu KPKBACA JUGA: Komisi III Tunda Raker dengan Kejakgung
Namun tidak semuanya dapat tertampung dalam timBACA JUGA: Jabatan Jaksa Agung Masih Dianggap Kosong
Karena itu, tidak ada larangan bagi yang bersangkutan untuk masuk ke dalam tim.Sementara itu, Alex Lay, salah seorang anggota tim pembela Bibit-Chandra menyebutkan, di samping Endriartono, masih banyak tokoh lain yang juga bergabungSampai sekarang, anggota tim ada sekitar 20 orangMereka misalnya Erry Riana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Taufik Basari, Leliana Santosa, Kamal Firdaus dan Arif Suryo WijoyoJumlah 20-an orang tersebut kemungkinan akan terus bertambah.
Anggota tim ini adalah orang-orang yang dinilai serius ingin membela Bibit-Chandra, tidak punya konflik kepentingan dan punya rekam jejak yang baikSelain itu, tidak semua pengacara dapat ikut serta karena pihaknya hanya menerima pengacara yang tidak pernah membela koruptor.
"Ada beberapa pengacara senior yang tergabung dalam tim pembela jilid pertama tetapi tidak ikut lagi dalam tim jilid kedua karena mereka sedang berperkara di Pengadilan Tipikor," katanyaHal itu menjadi bukti bahwa dalam memilih anggota tim, pihaknya tidak ingin ada conflict of interest.
Terkait dengan masuknya mantan Panglima TNI, Alex menegaskan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan bedilDi samping karena Endriartono seorang sarjana hukum yang paham aspek hukum, pertimbangan lain adalah karena yang bersangkutan punya kapasitas leadership sehingga dianggap sangat dibutuhkan oleh tim(rnl/esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Tersangka Teroris Medan Diancam Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi