Alamak, Lima Oknum PNS Ini Bobol Bank Hingga Miliaran dengan Modus Ini

Kamis, 20 Agustus 2015 – 04:15 WIB

jpnn.com - ACEH TAMIANG - Lima oknum PNS di jajaran Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, dengan bermodalkan 72 SK atas nama PNS palsu, berhasil membobol Bank Mandiri Cabang Kualasimpang, Aceh, hingga miliaran rupiah. Pembobolan bank tersebut dilakukan para pelaku secara bertahap sejak tahun 2013 hingga 2014 lalu. Masing-masing  pelaku berinisial AL, JH, AS, SY dan WD sudah diamankan kepolisian. 

 

BACA JUGA: Istri Pergi Tahlilan ke Rumah Ortu, Guru Ngaji Ini Garap Siswi SMP di Rumahnya

Akibat perbuatannya yang telah merugikan Bank tersebut, salah seorang oknum PNS atas nama AL yang selama ini tercatat sebagai pegawai Tata Usaha (TU) SMP Negeri 2 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang  yang disebut-sebut sebagai otak pelaku pemalsuan data dan SK PNS palsu tersebut dilaporkan telah melarikan diri.

Sementara teman-temannya yakni JH, staf kantor Camat Sekerak yakni sebagai Kasie Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK),  AS, pegawai kantor Camat Banda Mulia yang menjabat sebagai Fungsional Umum, SY Bendaharawan SMP Negeri  5 Seruway serta WD, Bendaharawan SMP Negeri 1 Tamiang Hulu  hingga saat ini masih berada di Aceh Tamiang.

BACA JUGA: Alamak, Gara-gara Utang Tak Dibayar Siswa SMK Ini Diculik

Seperti dikutip dari Rakyat Aceh (Grup JPNN), dalam aksinya membobol  Bank Mandiri tersebut, kelima oknum PNS ini merekrut orang-orang tertentu yang bersedia dijadikan PNS palsu. Orang-orang yang diajak bekerjasama untuk membuat SK PNS palsu ini, kendati mendapat pinjaman ratusan juta rupiah dari Bank Mandiri tersebut, namun mereka hanya mendapat Rp5 juta perorang.

Orang-orang yang identitasnya yang sengaja direkayasa dan dijadikan PNS aspal tersebut, berasal dari berbagai kalangan, diantaranya dari tenaga bakti dan pegawai  honorer di instansi tertentu,  bahkan ada juga diantaranya yang bekerja sebagai tukang becak.

BACA JUGA: Pura-pura Perbaiki AC, Perampok Gasak Ratusan Gram Emas

Data yang diperoleh Koran ini, jumlah PNS palsu yang berhasil mendapat kredit  dari Bank Mandiri Kuala Simpang  tercatat sebanyak 72 orang dengan total pinjaman mencapai puluhan miliar rupiah. Berkat kelicikan para pelaku, setiap oknum PNS palsu ini masing-masing berhasil mendapat pinjaman dari Bank tersebut antara Rp 80 juta hingga Rp 250 juta.

"Dari pinjaman ratusan juta itu, hanya Rp 5 juta saja diberikan kepada setiap PNS palsu sebagai imbalan, selebihnya untuk para oknum PNS yang membuat data fiktif dengan memalsukan tandatangan sejumlah pejabat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang dan bahkan tanda tangan mantan Bupati Aceh Tamiang," beber seorang sumber.

Ironisnya, ada beberapa SK PNS palsu  yang diajukan untuk mendapatkan kredit di Bank Mandiri tersebut juga terdapat pemalsuan tandatangan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain mengatasnamakan Bupati Aceh Tamiang, padahal nama Bupati Aceh Tamiang adalah H. Hamdan Sati ST.  

Seperti yang terdapat pada salah satu SK Palsu atas nama Ade Irwansyah dengan NIP. 198904072012101012, alamat : Karang Baru, dengan pangkat/gol. Ruang Pengatur Muda (II/a) dengan masa kerja 02 tahun 00 bulan. Gaji pokok : Rp 2.380.300. Unit kerja : Kantor camat Banda Mulia, Aceh Tamiang.  

Dari 72 orang  PNS palsu tersebut,  24 orang diantaranya dibuat bekerja sebagai PNS di Kantor Camat Banda Mulia, 9 orang dibuat bekerja sebagai guru PNS di SMP Negeri 1 Tamiang Hulu, 26 orang dibuat bekerja sebagai guru PNS di SMP Negeri 2 Kejuruan Muda dan 13 orang sebagai PNS di SMP Negeri 5 Seruway.

Terkait adanya rekayasa data dan SK PNS palsu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Aceh Tamiang, Syamsuri, SE  ketika dikonfirmasi Rakyat Aceh membenarkan hal tersebut.

Berdasarkan data dari hasil investigasi pihak BKPP Aceh Tamiang, terbukti ada 72 nama PNS palsu yang direkrut oleh kelima oknum PNS untuk mendapatkan kredit di Bank Mandiri itu, padahal ke 72 nama tersebut sama sekali bukan PNS, mereka tidak terdaftar sebagai PNS di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

Menurut Syamsuri, kasus penipuan terhadap Bank Mandiri Kuala Simpang  yang dilakukan oleh kelima oknum PNS ini terungkap pada bulan Mei 2015. Sementara investigasi dan pemeriksaan terhadap para oknum PNS ini dilakukan pada bulan Juni 2015, namun terhadap oknum pelaku AL belum sempat dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan keburu kabur dari Aceh Tamiang.

Sehubungan dengan kasus tersebut, Kepala Cabang Bank Mandiri Kualasimpang, Aceh Tamiang, Khairul Huda, Rabu (19/8), mengatakan bahwa dirinya sebagai kepala cabang tidak berwenang memberikan keterangan apapun kepada pers.  

"Kami di kantor cabang tidak berwenang memberikan keterangan kepada wartawan, nanti yang berwenang ada orangnya yaitu Hendri Tampubulon dari Kanwil di jalan Pulau Pinang nomor 1 Medan, jadi rekan-rekan pers bila ingin konfirmasi silakan hubungi beliau saja," pungkasnya. (urd/mag-62)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Guru Ngaji yang Tega Garap Siswi SMP, Ketahuan dari SMS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler