Dua Kali Mangkir, Putra Hilmi Muncul di Sidang Fathanah

Senin, 26 Agustus 2013 – 17:07 WIB
Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin saat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ridwan Hakim, pengusaha sekaligus putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin, muncul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/8), sore. Ridwan yang sempat dua kali mangkir dari panggilan persidangan, akhirnya hadir untuk menjadi saksi bagi Ahmad Fathanah yang didakwa meneripa suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Berkemeja putih, Ridwan bersedia meladeni awak media untuk menjelaskan alasaanya dua kali mangkir dari panggilan sidang. "Kemarin sakit, sempat kena diare," katanya.

BACA JUGA: Keluarga Mallarangeng Anggap Janggal Hasil Audit Hambalang

Namun dia membantah bahwa kehadirannya kali ini hadir karena takut dipanggil paksa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hanya saja, ia enggan membeberkan soal pertemuannya dengan Ahmad Fathanah, maupun bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, di Kuala Lumpur, Malaysia. "Nanti saja di persidangan," tepis Ridwan.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Berharap Dada Diizinkan Hadiri Sertijab

Ia juga berkelit saat ditanya soal hutang Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Rp 17 miliar kepada Hilmi. "Nanti saja di persidangan," elaknya.

Nama Ridwan kerap disebut Elda di persidangan. Elda pernah mengaku disuruh Fathanah menghadap Ridwan di Kuala Lumpur guna membicarakan masalah impor daging sapi. Elda berangkat karena menggantikan Maria Elizabeth Liman yang tak sempat ke Kuala Lumpur.

BACA JUGA: Busyro Sebut Suap di SKK Migas Korupsi Sistemik

Persidangan Fathanah baru dimulai pukul 16.30. Sejumlah saksi dihadirkan.

Kepada majelis, JPU KPK menyatakan bahwa Ridwan sebenarnya tidak dijadwalkan memberi keterangan pada persidangan hari ini. "Yang mulia kami bermaksud memanggil saksi Ridwan Hakim, tapi agenda kami panggilannya Kamis bukan hari ini," kata Jaksa Rini Triningsih.

Majelis pun menyatakan bahwa Ridwan tidak diperiksa hari ini, melainkan Kamis. Kemudian, Ridwan pun meninggalkan ruang persidangan. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawako Bandung Dicecar Pencairan Dana Bansos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler