jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, menilai audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang proyek Hambalang mengandung banyak kelemahan mendasar. Khususnya, menyangkut posisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan adiknya, Choel Mallarangeng.
"Audit BPK tahap II mengandung beberapa hal baru dan penting. Namun sayangnya audit ini juga mengandung banyak kelemahan mendasar. Dalam soal ini audit itu terkesan dipaksakan dan sepihak," kata Rizal dalam konferensi pers di Freedom Institute, Jakarta, Senin (26/8).
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Berharap Dada Diizinkan Hadiri Sertijab
Dipaparkannya, dalam halaman 41 audit BPK disebutkan bawa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram mengatakan, mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, meminta Rp 600 juta. Saat itu, kata Wafid, Mahyudin sudah bilang kepada Menpora Andi bahwa dana itu untuk membantu Andi di Kongres Partai Demokrat di Bandung.
"Kata Wafid, dia mengirim ke Mahyudin pada April 2010. Dan kata Wafid lagi, Mahyudin sudah menerimanya lewat ajudannya," kata Rizal.
BACA JUGA: Busyro Sebut Suap di SKK Migas Korupsi Sistemik
Menurut dia, Andi tidak pernah memberi otorisasi kepada Mahyudin untuk meminta dana kepada siapapun. Apalagi kepada Wafid yang notabene adalah bawahan Andi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kenapa BPK tidak bertanya kepada Andi dan Mahyudin? Kenapa BPK tidak bertanya kepada Wafid, pernahkah Wafid meminta konfirmasi pada Andi atas permintaan Mahyudin tersebut?" kata Rizal.
BACA JUGA: Wawako Bandung Dicecar Pencairan Dana Bansos
Pria yang dikenal dengan panggilan Celi itu juga mempersoalkan tidak adanya konfirmasi terhadap adiknya, Choel Mallarangeng oleh BPK. "Semua hanya 'katanya' versi Wafid semata," katanya.
Rizal juga membantah keterlibatan Choel dalam proyek Hambalang. Apalagi sampai meminta imbalan 15 persen dari setiap proyek Kemenpora seperti cerita Wafid.
Dijelaskan Rizal, dari hasil audit Hambalang tahap kedua, Wafid menceritakan soal pertemuan di Grand Hyatt Hotel pada Juli 2010. Pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan di rumah Andi dengan bekas Direktur Operasioanal PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Saat itu, kata Wafid, Choel meminta fee 15 persen. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Residivis Teroris Cipayung Kurir Senpi dari Cipancing
Redaktur : Tim Redaksi