jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/12).
Pria yang akrab dipanggil Eko Patrio itu baru datang ke Bareskrim hari ini (16/12), terkait dugaan omongannya menyebut kasus bom Bekasi pengalihan isu perkara Ahok.
BACA JUGA: Keras! Sikap Resmi Komisi III DPR soal Eko Patrio Dipanggil Polisi
Dia berdalih tidak bisa datang pada Kamis karena harus menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemenangan Pemilu PAN yang digelar pada 14 hingga 16 Desember di Hotel Sultan, Jakarta.
"Kenapa kemarin saya tidak datang? Saya ada acara yaitu internal partai rakornas pemenangan pemilu jadi mohon maaf," terangnya di kantor Bareskrim Mabes Polri, gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).
BACA JUGA: KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Suap Bakamla Pasal TPPU
Komedian ternama ini mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga pemeriksaan atas dirinya bisa diundur menjadi hari ini.
"Saya sudah koordinasi kemarin dengan pihak kepolisian. Sekarang tinggal mengantarkan berkas-berkas ke kepolisian mana-mana untuk diusut dan saya yakin pihak kepolisian bisa mengusut itu dan sangat mudah," tambah Eko. (ian/RMOL)
BACA JUGA: Ternyata Ini Proyek Bakamla Berbuntut OTT KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil Eko Patrio, Bareskrim Dicap Komisi III Melanggar Konstitusi
Redaktur : Tim Redaksi