jpnn.com - JAKARTA - Operasional Manajer Restoran Solaria Dedy Nugrahadi mengaku lega dengan pernyataan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Pasalnya, disebutkan produk-produk makanan Solaria halal dan sama sekali tidak mengandung zat babi.
"Kami lega dengan pernyataan MUI tentang status produk kami yang hingga kini tetap dinyatakan halal. Kami meyakini sebagai restoran asli Indonesia, merupakan kewajiban untuk memerhatikan peraturan yang berlaku di masyarakat," ujar Dedi, Jumat (27/11).
BACA JUGA: Optimistis 2016 Pertumbuhan Industri 5,7 Persen
Menurut Dedy, LPPOM MUI menerbitkan rekomendasi setelah sebelumnya melakukan uji laboratorium dengan menggunakan model pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap sejumlah sampel dari berbagai outlet Solaria. Baik yang berada di Jabodetabek maupun Kalimantan Timur.
"Hasilnya, semua sampel tidak terdeteksi DNA babi. Karena itu maka status kehalalan restoran Solaria sesuai dengan fatwa MUI," katanya.
BACA JUGA: Pak Jokowi Pliss.. Hentikan Kegaduhan Freeport
Dedy menambahkan, selama ini Solaria telah mendapat dua sertifikat halal dari dua lembaga. Yaitu MUI dan Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini merupakan sebuah keberhasilan dan amanah yang akan terus dipertahankan Solaria.
"Jadi kami meyakinkan seluruh konsumen, bahwa hingga saat ini Solaria seluruh Indonesia masih tetap dan akan terus halal,"ujar Dedy.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Top! Norwegia Perkuat Komitmen untuk Program Ekonomi Hijau Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku UKM Malut Sia-sia Menunggu Wisatawan Mancanegara, Kok Bisa?
Redaktur : Tim Redaksi