jpnn.com - MEDAN - Sejumlah guru SD Negeri 060939 Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Sumatera Utara akhirnya dicairkan.
Sebelumnya gaji mereka ditahan oknum kepala sekolah hingga berbulan-bulan.
BACA JUGA: Kualitas Dosen Indonesia Lebih Rendah Dibanding Malaysia
Para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut akan segera menerima gajinya dalam waktu dekat.
Menurut salah seorang SD Negeri 060939 sebut saja, Dia, gaji yang belum diterima selama dua bulan setengah dibayarkan dalam minggu ini. Mudah-mudahan saja benar dan tidak sekedar janji.
BACA JUGA: Unpad Dorong Penggunaan Energi Terbarukan
“Memang belum dibayar, dengar kabar kalau tidak Senin atau Selasa akan dibayarkan,” ujarnya kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group).
Diutarakan Dia, semenjak beberapa gaji guru belum dibayarkan, oknum kepala sekolah berinisial KW mulai kerap menghilang dari sekolah alias jarang masuk. Kata Dia, KW sudah hampir seminggu terakhir menghilang.
BACA JUGA: Astaga! Atap Sekolah Tiba-Tiba Ambruk
“Susah dijumpain, dan sudah jarang muncul karena gaji guru ditahan. Mana berani nemuin guru,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Disdik Medan, Ramlan Tarigan mengaku, persoalan ini sudah diingatkan kepada kepala UPT (Medan Amplas), dan gajinya sudah diproses. Gaji guru yang belum dibayar, sudah dibayarkan oleh kepala UPT tersebut.
“Sudah ku perintahkan kepala UPT, pencairannya pada gaji bulan ini. Jadi, kita minta tidak ada lagi gaji guru yang ditunggak atau belum dibayarkan. Soalnya, gaji merupakan hak mereka,” kata Ramlan yang juga dihubungi.
Terkait sanksi terhadap oknum kepala sekolah itu, Ramlan terkesan tak tegas. Dia menilai yang terpenting permasalahannya selesai.
“Apalagi yang mau diperbuat. Yang terpenting gajinya sudah dibayarkan dan menyelesaikan permasalahan itu. Tapi, kalau tidak selesai persoalan ini nanti akan dipertanyakan lagi kenapa,” akunya.
Disinggung alasan oknum kepala sekolah kenapa gaji guru belum dibayarkan, Ramlan menyebutkan lantaran sakit. “Kalau sudah sakit, mau bilang apalagi. Maka dari itu, kepala UPT yang saya suruh menanganinya,” tandas Ramlan.
Terpisah, hingga kini Kepala SD Negeri 060939, Kemalawani, belum ada memberikan penjelasan terkait gaji gurunya yang ditahan.
Ketika didatangi ke sekolah, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Saat dihubungi via ponselnya, ternyata nomor selulernya seolah memblokir panggilan masuk. Pesan singkat yang dilayangkan tak juga mendapat respon.
Sebagaimana diberitakan, sebanyak 4 guru SD Negeri 060939 mendadak mendatangi kantor Sumut Pos (Jawa Pos Group), di Gedung Graha Pena Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (30/11) lalu. Keempat guru itu mengadukan haknya yakni belum menerima gaji selama dua bulan setengah.
Tak hanya itu, menurut mereka, selama kepala sekolah tersebut menjabat sekira 10 tahunan, gaji guru seluruhnya dibayar dengan cara dicicil.
Terkadang dibayarkan Rp1 juta terlebih dahulu. Kalau ada uang lagi, baru dibayarkan sisanya. Bahkan, lebih miris lagi nasib guru-guru honorer lantaran gajinya dibayarkan lima bulan sekali.(fir/sdf/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peneliti ICW: Evaluasi Pendidikan Ditentukan Kekuasaan
Redaktur : Tim Redaksi