Ali Mudhori Mengaku Kenal I Nyoman Suisnaya

Jumat, 16 September 2011 – 08:17 WIB

JAKARTA - Dua orang yang disebut-sebut sebagai makelar dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten Ali Mudhori dan Iskandar Pasojo alias Acoz akhirnya memenuhi panggilan KPK kemarin (15/9)Nampaknya keterangan mereka sangat penting bagi penyidikan ini

BACA JUGA: SBY Ancam Menteri Koruptor

Buktinya, pemeriksaan mereka hampir berlangsung 12 jam


Datang sekitar pukul 10.00, hingga pukul 22.30 WIB, kedua saksi itu baru keluar

BACA JUGA: Menkumham Bakal Tindak Greenpeace

"Sudah saya sampaikan semuanya kepada KPK," kata Ali setelah keluar dari gedung KPK
Dia pun lalu membantah bahwa dirinya kenal dengan Dharnawati

BACA JUGA: KPK Turuti Kemauan Eks Wako Siantar



Tapi saat ditanya apakah dirinya mengenal Sesditjen Pembangunan Pembinaan Kawasan Transmigrasi P2KT I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, Ali terdiam sejenakSetelah beberapa menit berpikir dia akhirnya mengaku kenal"Saya ini bertahun-tahun jadi tim asistensi menteri," jawabnya.

Namun mantang anggota DPR periode 2004-2009 ini menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ruangan sendiri di KemenakertransMenurutnya yang memilki ruangan hanyalah staf khusus, bukan staf asistensi seperti dirinya

Selain itu Ali juga mengaku dirinya tidak mengetahui perihal kasus iniApalagi dengan tuduhan yang diarahkan kepada dirinya bahwa dirinya adalah makelar yang memainkan kasus ini"Saya tidak tahu itu," kilahnya lalu masuk ke mobil Volvo B8703 ME lalu meninggalkan gedung KPK.

Sedangkan Iskandar Pasajo alias Acoz saat keluar dari pemeriksaan mengakui bahwa dirinya mengenal dengan Nyoman dan Dadong"Saya memang pencari kerja di sanaKalaua anda wartawan kan cari berita, kalau saya pengusaha cari proyek," kata Acoz.

Namun dia berkilah bermain proyek dengan cara yang tidak benarBahkan dia mengaku belum pernah sekalipun mendapatkan proyek di sana"Saya masih baru, belum dapat apa-apa," ucapnya.

Saat disinggung tentang hubungannya dengan Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung, Acoz mengaku hanya sekedar mengenal bukannya sebagai teman dekat seperti yang diberitakan selama ini"Tidak benar itu, saya cuma kenal biasa aja," kilahnya.

Juru bicara Johan Budi mengatakan bahwa Ali dan Acoz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DharnawatiMereka diperiksa lantaran keterangan mereka diperlukan lantaran dalam penyidikanApalagi kedua orang itu juga disebut-sebut sebagai makelar yang ikut memainkan proyek di kemenakertrans

Sebelumnya, Rahmat Jaya, kuasa hukum Dharnawati menerangkan bahwa kedua orang tersebut bersama Sindu Malik merupakan kelompok makelar yang ikut menekan Dharnawati untuk menyerahkan fee 10 persen dari proyek percepatan pembangunan kawasan Kemenakertrans yang nilainya mencapai Rp 500 miliar

Hal senada juga diungkapkan Syafri Noer, kuasa hukum Dadong IrbarelawanDia menjelaskan bahwa kelompok inilah yang menekan Dharnawati melalui para pegawai Kemenakertrans agar segera mencairkan fee tersebutBahkan mereka mengancam akan mencoret PT Alam Jaya Papua dari perebutan proyek jika tidak segera mencairkan dana tersebut

Juru bicara KPK Johan kemarin juga menegaskan bahwa pihaknya segera mengirimkan permintaan cegah kepada beberapa pihak yang terkait dengan kasus suap proyek percepatan pembangunan infratruktur kawasan transmigrasi di 19 Kabupaten

"Besok (hari ini) kami akan kirimkan surat pencegahan untuk beberapa saksi dan tersangka kasus ini," kata Johan di kantornya kemarinMenurutnya pencegahan ini sebagai langkah antisipasi agar orang-orang yang dibutuhkan keterangannya tidak pergi ke luar negeri

Siapa saja mereka yang dicegah? "AdaBeberapa," kilah JohanDia tidak mau mengungkapkan nama-nama orang yang akan dicegah ituNah, dalam kasus ini orang-orang yang diperiksa sebagai saksi adalah Sindu Malik, Ali Mudhori, Iskandar Pasojo alias Acoz dan Fauzi

Namun saat kembali didesak apakah empat orang yang masuk dalam daftar cegah KPK, Johan tidak mau menjawabnyaDia hanya menegaskan yang akan dicegah adalah beberapa saksi dan tersangka

Terkait keberadaan anggota Badan Anggaran yang juga tersenggol dalam kasus suap di kemenakertrans, pimpinan DPR menegaskan, tak akan melindungi nama-namanya disebut dalam sejumlah kasus"Meski di sisi yang lain, juga harus ada check and balances, sehingga tidak ada kesan asumsi di Badan Anggaran saja yang kongkalingkong," kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di komplek parlemen, Jakarta, kemarin.

Dia menyatakan, sesungguhnya menyatakan prihatin dengan terseretnya sejumlah nama pimpinan dan anggota banggar dalam sejumlah kasus korupsiTermasuk, terseretnya nama Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung dalam kasus di kemenartransDia mengingatkan, sejumlah kasus yang ada bisa menjadi cermin bagi yang lain.

Dia mengharapkan, rekan-rekannya sesame anggota DPR kembali menegaskan komitmennya terhadap amanat sebagai wakil rakyat"Harus tetap tawaduk dan istiqomah dengan amanah yang sudah ada,"  ujarnya.

Sebagai pimpinan DPR, Taufik juga mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi hadir dalam rapat-rapat pembahasan dan keputusan Badan Anggaran DPRKebijakan itu sudah ada sejak DPR periode 2004-2009"Untuk masalah uang rakyat itu sudah semestinya harus transparan dan akuntabel," imbuh politisi PAN tersebut(kuh/dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosa Seret Emir Moeis dan Jhonny Allen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler