jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Selebgram Aska Ongi mengaku puas mantan suaminya, Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus pemalsuan dokumen.
Menurut dia, hal tersebut sudah sepantasnya diterima Aliff Alli sebagai bentuk tanggung jawab.
BACA JUGA: Gegara Laporan Mantan Istri, Aliff Alli Terancam 7 Tahun Penjara
"Puas, karena sudah sesuai dengan yang saya mau, ditahan, dan dia harus bertanggung jawab," kata Aska Ongi saat jumpa pers, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).
Aska Ongi menyatakan telah menutup pintu perdamaian dari Aliff Alli.
BACA JUGA: Aliff Alli Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya
Dia mengatakan ogah bertemu lagi dengan mantan suaminya tersebut.
"Enggak ada (niat bertemu, red)," tegas Aska.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Santunan dari Asabri untuk Ahli Waris Praka M Alif yang Gugur di Papua
Dia ingin memberi pelajaran dan efek jera pada Aliff, agar tak mengulangi tindakan yang sama di masa depan.
Menurut Aska, sudah terlalu banyak tindakan Aliff Alli yang merugikannya.
Mulai dari fitnah hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Harusnya jadi pelajaran buat dia, ya. Karena, kan, apa yang dia perbuat, harus dia tanggung jawab," ujar Aska Ongi.
Diketahui, Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi, pertengahan Februari, lalu.
Aliff Alli diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.
Dugaan tersebut muncul ketika Aska Ongi membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, tahun lalu.
Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
Aska pun curiga Aliff memalsukan KTP-nya untuk membuat akta kelahiran buah hatinya.
Adapun laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya, pada 2020 lalu. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prada Ardi Yudi Tewas Diserang OTK di Yahukimo, Praka Alif Kritis, Senjata Dirampas
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida