jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan telah membentuk gugus tugas untuk mengawal pembahasan revisi terbatas terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Poin utamanya tentang penambahan kursi pimpinan dewan.
BACA JUGA: Adik Ahok Masuk Tim Kuasa Hukum Kasus Penistaan Agama
Nah, terkait hal itu, anggota Fraksi PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan belum ada pembahasan soal revisi, karena baru diusulkan dalam rapat paripurna pekan lalu. Tindak lanjutnya juga tergantung pada pimpinan dewan.
"Tinggal pimpinan DPR akan menindaklanjuti atau tidak. Tapi hingga saat ini belum ada komunikasi. Kalau dibahas maka pimpinan akan mengundang fraksi untuk bahas usulan itu," kata Sohibul di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (8/12).
BACA JUGA: Kasus Ahok, GP Ansor Akan Bereaksi jika...
Saat ditanya apakah sudah ada lobi secara informal dari Fraksi PDIP kepada PKS, pihaknya menjawab belum. Namun, Sohibul memberikan pertimbangan logis jika terjadi penambahan pimpinan dewan yang sekarang berjumlah lima orang.
"Ya nanti dibahas. Logikanya kan kalau pimpinan ditambah satu kan jadi enam. Kalau enam susah ambil putusan, sehingga harus ganjil. Itu contoh rasional. Kalau (nambah) dua kan gak cukup tempat di depan," ujarnya sembari tersenyum.
BACA JUGA: Ketum Pemuda Muhammadiyah Minta soal Lokasi Sidang Ahok Jangan Didramatisir
Terpisah, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyebutkan tidak mempersoalkan usulan PDIP untuk merevisi UU MD3, berkaitan dengan penambahan pimpinan dewan. Sebab, hal itu tergantung kesepakatan saja.
Tapi dia menegaskan bahwa fraksinya belum bersikap, karena revisi tersebut masih bersifat usulan, belum masuk ke badan legislasi (Baleg). Kalaupun jadi dilakukan, maka tidak boleh melebar ke mana-mana.
"Revisi lalu kan diusulkan untuk penguatan alat kelengkapan, sehingga diharapkan sekarang tidak melebar. Tapi kalau ada (pembahasan) lihat perkembangan. Belum ada (lobi-lobi). Kan baru usulan," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok... Ketua Majelis Hakim Saipul Jamil Bersih dari Suap Pengaturan Vonis
Redaktur : Tim Redaksi