Hal itu diungkap pengusaha asal Palembang itu dimuka persidangan dihadapan majelis hakim yang diketuai Edwar Patinasarani, Jumat (21/11)Menurut Chandra, uang Rp5 miliar miliknya diserahkan secara bertahap kepada dua anggota Komisi IV DPR tersebut
BACA JUGA: Kristina Batal Bersaksi untuk Al Amin
Chandra memberikannya dalam bentuk travel cek dari Mandiri Travel Cek (MTC) dan travel cek BNI.”Mandiri Travel Cek itu saya beli di Pondok Indah Jakarta pada 12 Oktober 2006
BACA JUGA: Menag Didesak Beri Sanksi Biro Haji Nakal
Tapi waktu itu saya ditelepon lagi oleh Pak Soefyan dia bilang serahkan kepada Pak Sarjan Taher di ruangannya di DPRBACA JUGA: Bulyan Terancam Penjara 20 Tahun
Apalagi uang itu saya tahunya pinjaman Pemprov ke saya,” terang Chandra.Hanya saja, keesokan harinya, 13 Oktober 2006, Chandra ditemani Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Samuel Chatib, menyerahkan uang Rp2,5 miliar kepada Sarjan Taher di ruang Komisi IV DPR-RI di Senayan Jakarta.
”Awalnya saya tak mau, tapi kata Pak Soefyan, saya akan ditemani oleh Pak Samuel ChatibAkhirnya kami menuju ruangan Pak Sarjan, dan travel senilai Rp2,5 M itu saya serahkan,” beber Chandra.
Berselang berbulan-bulan, lanjut Chandra, dirinya ditelepon oleh Sarjan Taher pada Juni 2007Inti pembicaraan via ponsel itu, Sarjan minta sisa uang Rp2,5 miliar agar diserahkan kembali”Juni 2007, penyerahan sisa Rp2,5 miliarSebelumnya pak Soefyan pernah sampaikan ke saya bahwa sisa pinjaman yang dulu akan diambil karena sudah diminta Pak SarjanAkhirnya saya iyakan,” aku Chandra.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... John Key Disidang di Surabaya
Redaktur : Tim Redaksi