Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Harus Difokuskan untuk Kesejahteraan Petani Tembakau

Kamis, 14 Oktober 2021 – 20:06 WIB
Evaluasi terhadap pemanfaatan DBHCHT dilakukan Bea Cukai dengan melibatkan unsur dari legislatif, pemerintah maupun asosiasi secara daring. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo menyarankan agar pemerintah perlu mempertajam alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat sasaran.

Menurutnya, program yang dibuat saat ini dinilai terlalu banyak.

BACA JUGA: Strategi Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai

"Perlu program yang fokus terutama untuk kesejahteraan petani tembakau,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Andreas mengatakan program terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten/kota perlu ditetapkan agar menciptakan kesepahaman dalam pengelolaan DBHCHT.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda untuk Optimalkan Penggunaaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Andreas juga mengusulkan agar pemanfaatan DBHCHT dapat disalurkan dengan membentuk kemitraan antara petani tembakau dan industri, sekaligus sosialisasi yang ditujukan untuk mengurangi prevalensi merokok kepada perokok pemula dan ibu hamil.

Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto menyarankan agar alokasi DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan petani tembakau dapat ditingkatkan lagi.

BACA JUGA: Simak Penjelasan Kepala Biro Perekonomian Jatim soal Dana Bagi Hasil Cukai

“Saat ini alokasi pemanfaatan DBHCHT masih belum fokus kepada petani tembakau,” kata Wihadi.

Anggota Fraksi Gerindra itu juga menyampaikan agar pemerintah daerah perlu meningkatkan dukungan dalam penyediaan bibit berkualitas agar kualitas produksi tembakau dapat meningkat.

Dari sisi pengawasan, Wihadi meminta Bea Cukai dapat menggandeng kepolisian untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai.

Perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) juga turut menyampaikan pendapat agar pemanfaatan DBHCHT masih perlu dioptimalkan untuk kesejahteraan para petani tembakau dan buruh rokok.

Pemerintah pusat juga diharapkan dapat menambah alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan petani dan meningkatkan intensitas penindakan terhadap rokok ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyatakan evaluasi pemanfaatan DBHCHT akan terus dilakukan.

“Evaluasi akan dilakukan untuk mengukur kesulitan dan pemahaman dari pemerintah daerah penerima DBHCHT,” ujar Nirwala.

Kerja sama dengan pemerintah daerah juga akan dilakukan Bea Cukai dalam membina petani tembakau.

Menurut Nirwala, pembentukan kemitraan antara petani tembakau dan industri harus terus diupayakan.

“Dengan adanya kemitraan akan menjamin keterserapan tembakau lokal dan supply untuk industri,” jelasnya.

Dia menegaskan DBHCHT juga dimanfaatkan di bidang pengawasan terhadap rokok ilegal.

Hingga September 2021, Bea Cukai berhasil menindak 10 ribu kasus peredaran barang rokok ilegal. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 6 ribu kasus penindakan.

Kesepahaman pemerintah daerah terkait penyaluran bantuan sosial juga menjadi salah satu hal yang masih perlu diperbaiki.

“Penyaluran bantuan langsung sosial mengacu pada bidang pengelolaan keuangan daerah melalui Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Adriyanto, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu.

Adriyanto juga menggarisbawahi perlunya kerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penggunaan DBHCHT untuk dapat memastikan pemanfataannya tepat sasaran. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng Pemda, Bea Cukai Intensifkan Pengunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler