Alot, Perpanjangan Penggunaan Dana Rehab Sekolah

Minggu, 11 Desember 2011 – 22:04 WIB

JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) masih terus membahas masalah perpanjangan masa penggunaaan anggaran khusus untuk program rehabilitasi sekolah rusakMenurutnya, permohonan perpanjangan ini sempat ditolak oleh Kemenkeu

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Tersedot untuk Gaji Guru

Namun, sekarang kembali dirapatkan, mengigat seluruh penggunaan anggaran kementerian/lembaga harus berhenti pada 15 Desember 2011.

“Ini masih terus dirapatkan, dan baru notula saja
Yang penting memang hanya penyerahan anggarannya saja, jangan sampai lewat tanggal 15 Desember

BACA JUGA: 600 Peneliti Asing Keluar Masuk Indonesia

Alhamdulillah, semuanya sudah tersalurkan,” terang Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Suyanto kepada JPNN di Jakarta, Minggu (11/12).

Namun yang menjadi masalah, lanjut Suyanto, adalah masa penggunaan anggaran tersebut
Seperti diketahui, penggunaan anggaran tersebut dimulai Oktober 2011 hingga akhir Desember 2011 mendatang

BACA JUGA: Guru Terpencil Tak Dapat Tunjangan

“Kan nggak masuk akal kalau harus selesai dua bulan? Maka itu, kita akan dicari solusinya,” imbuhnya.

Mantan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) ini mengharapkan, Kemenkeu memberikan pengecualian terhadap penggunaan anggaran yang telah disalurkan ke sekolah-sekolah yang masuk dalam daftar program  rehabilitasi sekolah rusak.  “Kami akan berupaya untuk menyurati Kementerian Keuangan untuk memohon agar ada pengecualian ituKarena program ini sudah menjadi cita-cita pemerintah untuk memperbaiki sekolah-sekolah di Indonesia,” jelasnya.

Suyanto menambahkan, sangat tidak mungkin jika sekolah harus mengembalikan angaran tersbutMengingat, seluruh sekolah yang menerima anggaran sudah menggunakan uangnya untuk membeli bahan bangunan untuk rehabilitasi sekolah“Lah, bagaimana harus dikembalikan? Ini kalau uangnya sudah berwujud barang bagaimana meskipun bangunannya baru 25-75 persenMaka itu, harus ada kebijaksaan dari Kemeneku khusus untuk anggaran rehabilitasi sekolah,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler