JAKARTA--Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rayahu Sedyaningsih memastikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau akan diselesaikan paling lambat FebruariBila sudah kelar, akan langsung diajukan ke presiden dan disahkan menjadi PP
BACA JUGA: Arab Saudi Janji Tindak Majikan Keji
Saat ini RPP tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan sudah 90 persen mendekati penyelesaian."RPP Tembakaunya sudah hampir final
BACA JUGA: Muhaimin Jamin Pemulangan TKI di Bawah Jembatan Kandara
Hanya ada satu pasal yang masih tarik menarik yaitu tentang iklan rokok," ungkap Endang menjawab pertanyaan Nur Suhud, anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja, Selasa (18/1).Diakuinya, dalam penerbitan RPP Tembakau ini pihaknya banyak mendapat kritikan maupun dukungan masyarakat
BACA JUGA: Meutia Hafidz Dibebaskan dengan Uang Suap
Tapi semangat Kemenkes tetap menyelesaikan RPP ini secepatnyaMudah-mudahan bulan ini selesai atau paling lambat awal Februari sudah tuntas," ujarnya.Untuk diketahui, RPP Tembakau mengatur larangan penayangan iklan rokok, sponsor acara, kegiatan CSR, larangan penjualan rokok secara eceran, dan pada orang di bawah 18 tahun serta wanita hamilAliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) melakukan protes menuntut pemerintah membuat peraturan tentang tembakau yang bisa diterima semua pihak
Sejumlah argumen yang diajukan antara lain adanya gangguan bagi 6 juta petani tembakau jika RPP itu diterbitkanSelain itu, penerimaan negara juga akan tergerusBelum lagi kretek merupakan bagian dari warisan tradisi budaya bangsa(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Gratiskan Pasien Kelas III
Redaktur : Tim Redaksi