jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT), Sri Mamudji berpesan agar semua mediator lulusan pertama kerja sama dengan DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) memegang teguh prinsip dasar mediasi.
“Prinsip-prinsip dasar mediasi ini dipegang tuguh, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” kata Sri dalam acara Wisuda Pelatihan Sertifikasi Mediator IICT-DPC Peradi Jakbar Angkatan Partama secara daring pada Kamis malam, (12/9).
BACA JUGA: PBH Peradi Cikarang: Bantuan Hukum Gratis Bisa Diberikan ke Korban Penipuan Pencari Kerja
Dia menyampaikan semua peserta telah mendapatkan dan belajar prinsip-prinsip dasar dan ilmu mediasi yang telah disampaikan dalam pelatihan atau kelas mediasi yang berlangsung sekitar hampir sebulan.
“Syukur alhamdulillah beberapa simulasi sudah dilampui dan ujian-ujian teori dan praktik bisa dilampaui semua,” ujar dia.
BACA JUGA: Ratusan Calon Advokat Ikuti PKPA DPC Peradi Jakbar Bersama Universitas Al Azhar
Semua peserta, lanjut Sri, telah mendapat bekal ilmu dan praktik teknik-teknik menjadi mediator untuk menyelesaikan berbagai sengketa, termasuk rambu-rambu mana yang bisa diselesaikan melalui mediasi dan sebaliknya.
“Sudah bertambah ilmunya, memahami berbagai cara penyelesaian sengketa, mana yang harus litigasi, mana yang harus diselesikan melalui mediasi,” katanya.
BACA JUGA: Peradi Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Untuk Meriahkan HUT Kemerdekaan
Lebih lanjut Sri menyampaikan, seluruh peserta sertifikasi dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat sebagai mediator yang bisa digunakan untuk menyelesaikan berbagai sengketa.
“Alhamdulillah, Ibu/Bapak semua pulang dari sini bawa sertifikat, surat rekomendasi kalau Bapak/Ibu mau menjadi mediator di pengadilan,” sambung dia.
“Sertifikatnya secara umum, tidak ada pemilihan apakah Ibu/Bapak sertifikat sebagai lawyer di bidang lingkungan, di mediasi tidak, karena sertifikat itu bisa digunakan untuk penyelesaian sengketa apa saja,” ujarnya.
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan para lulusan setifikasi ini diharapkan menjadi mediator-mediator ulung yang tetap memegang teguh prinsip-prinsip dasar mediasi.
“Saya menyampaikan selamat kepada teman-teman yang sudah menyelesaikan pendidikan ini dan ini memang berbeda penyelenggaraannya,” kata dia.
Asido yang tengah berada di Cirebon seusai sidang perkara Peninjauan Kembali (PK) sejumlah terpidana perkara pembunuhan Vina dan Ekki, mengungkapkan, banyak lembaga menyelenggarakan sertifikasi mediasi.
“Saya juga alumni dari IICT, jadi saya tahu sekali kualitasnya, tidak sembarangan, pendidikannya betul-betul ditempuh dengan benar, tidak mudah,” katanya.
Karena itu, Asido optimistis pelatihan sertifikasi ini melahirkan mediator-mediator andal dan unggul.
“Terima kasih kepada IICT dan teman-teman saya yang sudah mengikuti dan wisuda hari ini, semoga teman-teman semua selalu sehat dan sukses,” ucapnya.
Peserta sertifikasi IICT-Peradi Jakbar, Lili Nurani, menyampaikan, materi dalam kelas setifikasi ini sangat berbobot dan lengkap serta ditunjang oleh para pemateri/fasilitator profesional.
“Materi lengkap dan bergizi karena mulai dari awal sampai akhir sangat runtut, profesional. Materi di kelas ini sangat lengkap, mulai dari alur, tata cara, peran sampai kalimat-kalimat yang harus diucapkan dalam memediasi para pihak,” ujarnya.
Dia pun merasa puas karena materi yang didapat jauh di atas jumlah biaya yang harus dirogoh.
“Biaya yang saya keluarkan itu worted, malah ilmu yang saya terima ini melebihi bayarannya. Saya bangga, senang, ilmunya padat dan bergizi semoga saya dan teman-teman semua menjadi mediator yang bisa membantu orang lain,” ungkapnya.
Salah satu fasilitator pelatihan, Tri, menyampaikan, untuk meningkatkan kepiawan menjadi mediator memerlukan jam terbang karena keterampilan ini harus terus diasah dan ditingkatkan.
“Banyak latih Bapak/Ibu sekalian dengan kasus-kasus. Mudah-mudahan pelatihan yang berbasis keterampilan ini dilatih banyak-banyak karena tergantung jam terbang,” ujarnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aplaus! Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Kinerja Mediator Hubungan Industrial
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan