Ambil Paksa Senjata Anak Buah Wajar

Senin, 24 Maret 2014 – 15:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengaku wajar jika seorang atasan melakukan teguran dan mengamankan senjata anak buahnya.

Hal itu dikatakan Rikwanto saat mendampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, Senin (24/3), dalam konfrensi pers terkait kasus penembakan Kadenma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji. Seperti diketahui, Pamudji diduga kuat tewas ditembak anak buahnya sendiri, yakni Brigadir Susanto.

BACA JUGA: Permintaan E-book Andi Mallarangeng Ditolak Hakim

"Tegur dan ambil senjata itu sudah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)," ungkap Rikwanto.

Menurut Rikwanto, saat kejadi Susanto yang merasa api miliknya diamankan Pamudji, maka tersangka ingin mengambilnya lagi. Apalagi Susanto merasa sudah berpakaian dinas lengkap dan menjalankan perintah Pamudji.

BACA JUGA: Ini Kronologis Penembakan AKBP Pamudji

"Dia (Susanto) merasa itu adalah senjatanya. Karena sudah pakai dinas, dia merasa berhak mengambilnya lagi," kata bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.

Susanto pun mengambil senjatanya dari tangan Pamudji. Sang atasan juga bereaksi mempertahankan pistol itu. Tak pelak, terjadilah rebutan. Di tengah aksi rebutan dua polisi, senjata api itu sempat meletus dan mengenai dinding.  

BACA JUGA: KPK Periksa Bendahara Pengeluaran TU Sekda Kota Bandung

Namun akhirnya, Susanto memangkan perebutan. Setelah mendapatkan senjatanya kembali, diduga Susanto menembakkannya ke kepala Pamudji.

Lebih jauh Rikwanto mengatakan, untuk menggali motif memang tidak mudah. Tidak bisa diasumsikan karena terlalu lama berdinas di salah satu kesatuan atau mendapat teguran sebagai pemicunya.

"Motif didalami, tapi sementara motifnya dia mau ambil (senpi) seperti itu. Tidak mungkin Pamudji berkata kasar dan tidak terkontrol," kata Rikwanto. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi Luthfi di KPK, Darin Mumtazah: Bawa Makanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler