AMD Anggap Syahganda Telah Memfitnah SBY

Minggu, 20 Maret 2011 – 17:09 WIB
JAKARTA – Pernyataan Direktur Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan, Sabtu (20/3), yang menduga peristiwa teror bom akhir-akhir ini sebagai upaya pengalihan isu, dinilai oleh Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat (AMD), Boyke Novrizon sebagai fitnah karena opininya yang sangat irasional dan tidak bermoral.

"Kami tegaskan, dugaan Syahganda Nainggolan yang menghubungkan teror bom sebagai upaya pengalihan berita 'Penyalahgunaan Kekuasaan oleh SBY' yang bersumber dari Wikileaks adalah fitnah karena opininya sangat irasional dan tidak bermoral," kata Boyke Novrizon, dalam rillisnya di Jakarta, Minggu (20/3).

Selain itu, lanjut Boyke, dugaan itu sekaligus sudah mengarah kepada tindakan pencemaran nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarganya"Logika dan argumentasi apa yang digunakannya hingga dia rumuskan SBY terkait dengan aksi teror bom itu?" tanya Boyke.

"Akal sehat mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang presiden melakukan teror bom di negara yang dia pimpin? Dalam sejarah bangsa-bangsa di dunia justru presiden yang sering jadi sasaran teror bom," imbuhnya.

Karena itu, baik secara pribadi maupun pimpinan dari ormas pendukung SBY, Boyke menyarankan Syahganda untuk lebih hati-hati dan objektif dalam menyampaikan opini serta bisa membedakan mana hasil analisis, opini dan mana fitnah

BACA JUGA: REI Desak Pemerintah Terbitkan Permenpera Hunian Berimbang

Tiga hal itu berbeda sifat dan tujuannya.

"Kalau Syahgandar tidak dapat membedakannya secara baik, maka dia telah meniru gaya Orde Baru untuk membungkam musuh-musuh penguasa saat itu atau hanya sekedar mencari popularitas pribadi dengan pernyataan sensasi," imbuh Boyke.

Dalam perspektif sensasional, berita dengan sumber Wikileaks memang sudah menjadi trend baru infotainment dewasa ini karena cukup menggugah emosional publik internasional
"Tapi ingat, sisi kebenaran berita Wikileaks itu belum satupun yang bisa dibuktikan secara hukum

BACA JUGA: Sesmenpan: Urusan Honorer Sudah Tuntas!

Kecuali hanya untuk sensasi," tukas Boyke
(fas/jpnn)

BACA JUGA: TPDI Minta MA Tak Gunakan Hakim TC Sebelumnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerat Penyuap, KPK Andalkan Vonis Hakim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler