Amdal Tuntas, Semen Gresik Kebut Pabrik Baru

Rabu, 03 Desember 2008 – 06:22 WIB
JAKARTA - Sempat mendapat penolakan warga, proses pembangunan pabrik PT Semen Gresik Tbk (SG) di Pati, Jateng, akan dikebutHal itu seiring tuntasnya proses kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) oleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Lembaga Penelitian Universitas Diponegoro (Undip) Semarang

BACA JUGA: PLN Mulai Tawarkan Obligasi Senilai Rp 1,5 T



Kepala Divisi Komunikasi SG Saifuddin Zuhri menyebut, proyek yang dibangun guna meningkatkan kapasitas produksi itu dinilai layak bersyarat dalam kajian Amdal oleh Undip
''Sekitar 90 persen hasil Amdal sudah kelihatan

BACA JUGA: Indosiar Jaminkan Saham Rp 200 M

Semoga bisa selesai dengan baik,'' ujarnya di Jakarta, Selasa (2/12).

Menurut dia, pihaknya akan merealisasikan semua rekomendasi tersebut agar pembangunan pabrik kelak tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan
Hasil kajian Amdal Undip menyebut, SG masih harus melaksanakan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (RKL dan RPL)

BACA JUGA: Minyak Blok Migas Cepu Mengalir 10 Desember



Menurut Ketua PPLH Undip Prof Supriharyono MS, proyek itu tetap akan menimbulkan dampak pada lingkungan''Tapi, tidak sampai mengakibatkan perubahan skala kualitas lingkungan hidup,'' ujarnya

Saifuddin menyebut, SG bakal mempertahankan daerah tangkapan dan resapan air serta mengadakan buffer zone selebar 50 meter ke arah sisi dalam dari batas terluar Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD) dan memanjang mengelilingi SIPDSelain itu, akan menjaga kestabilan dan kemiringan akhir tambang maksimal 85 derajat serta mengatur efek peledakan seminimal mungkin

Selain itu, kata dia, SG akan mengelola daerah tambang sebagai area perhutanan datar yang luasHasil rekomendasi Amdal menyebut, penambangan tanah liat harus dimulai dengan penataan ulang aliran air permukaan dengan pembuatan saluran drainase dan tanggul mengelilingi area tambangDalam area tambang, disarankan untuk dibuat saluran pematus, buffer zone, dan area penumpukan top soil hasil stripping.

Sesuai Peraturan Menteri Kehutanan 14/2006, SG diwajibkan mengganti hutan negara yang terpakai untuk pabrik tiga kali lipatPabrik SG tersebut akan memakan lahan seluas 1.432 hektareSekitar 555 hektare di antaranya hutan negaraDengan acuan peraturan menteri itu, SG wajib mengganti 1.665 hektare lahan yang harus dihutankan''Kami sudah siap memenuhi semuanya,'' tutur Saifuddin.

Apakah biaya investasi tidak akan membengkak? ''Semua sudah kami kalkulasi,'' jawabnya

Pembangunan pabrik baru adalah upaya produsen semen nomor wahid di tanah air itu meningkatkan kapasitas produksiSelain di Pati, SG membangun pabrik di Sulawesi pulaNilai investasi dua pabrik tersebut masing-masing USD 413 juta dan USD 345 jutaPembangunannya dimulai tahun ini dan ditarget selesai pada 2011-2012

SG bertekad menaikkan kapasitas produksinya dari 17,1 juta ton pada 2007 menjadi 18,0 juta ton pada 2008Selanjutnya, pada 2009 menjadi 19,0 juta ton, dan pada 2010 mencapai 19,3 juta ton(eri/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dephub Bekukan Izin 19 Perusahaan Pelayaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler