JAKARTA--Selama Rapat Kerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (23/11), sang menteri Amir Syamsudin hanya diam.
Bekas Anggota DPR RI, itu belum diberi kesempatan bicara, karena Komisi III masih ingin mendengar klarifikasi Pansel soal kejanggalan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPKSetelah permasalahan clear, giliran Amir diberikan kesempatan bicara.
Ternyata, diam-diam Amir memendam rasa sedikit kecewa dengan pemberitaan media yang seolah-olah menudingnya hadir di raker pada Senin (21/11) tanpa diundang
BACA JUGA: Otak Pelaku Pembunuh Orangutan Harus Ditangkap
Raker itu pun berakhir buntu, karena Komisi III tak puas akibat Ketua Pansel Capim KPK, Patrialis Akbar tidak dihadirkan.“Upaya untuk sesuatu hal yang baik dan konstruktif selalu akan terbuka untuk itu
BACA JUGA: Patrialis Ingatkan Amir Syamsudin
Saya hadir karena diundangBACA JUGA: Mantan Sesmenpora Dituntut Enam Tahun Penjara
Kemarin saya tidak diberi kesempatan,” kata Amir Syamsudin mengklarifikasi.Menyoal kejanggalan LHKPN, politisi Partai Demokrat, itu mengaku berterima kasih kepada Komisi III yang betul-betul telah maksimal melakukan yang terbaik, menghindarkan diri dari segala gunjingan, fitnah dan gugatan“Niat baik Komisi III adalah hal yang penting, tidak bisa kita remehkan dan abaikan,” katanya.
Namun, lanjut dia, dibalik itu semua perlu diingat ada agenda lebih penting lagi yang harus dilakukan oleh Komisi III DPR RI“Yang penting tuntaskan proses pemilihan,” kata Amir.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamwas Tak Percaya Rp2,5 M Dimakan Sendiri Jaksa Sistoyo
Redaktur : Tim Redaksi