"Ada anggota Pansus yang merasa Amiruddin Rustan lebih pintar. Lebih jago membuat skenario yang disampaikan kepada Pansus
BACA JUGA: Panja ACFTA Alami Deadlock
Apakah melakukan keterangan palsu atau membuat sumpah palsu dan itu bisa dipidanakanMenurut Agun, keterangan yang disampaikan Amiruddin Rustan sangat berbeda dengan hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Pansus
BACA JUGA: Tjahjo: Konten Multimedia Pasung Kebebasan Pers
"Dia (AR) dibawah sumpah memberi keterangan ketika panitia hak angket ke sana, secara prinsipil bertolak belakang dan bertentangan dengan apa yang disampaikan hasil analisis PPATK," ujarnya.Agun juga menilai sejumlah kejanggalan pada proses pencairan dua aliran dana yang dimiliki AR, masing-masing Rp66 miliar dan Rp24 miliar yang keduanya itu sudah diblokir
Wakil Ketua Pansus, Mahfudz Siddiq mengakui bila ada dana yang masuk ke rekening Amiruddin Rustan dan kemudian ditransfer ke sejumlah rekening yang lain
BACA JUGA: Gubernur Pelaksana Tata Ruang Daerah Sepenuhnya
Kata dia, walaupun diblokir, namun Amiruddin Rustan bisa melakukan transaksi dengan mentransfer uangnya dari Bank Century ke Bank Mandiri, BNI, termasuk ke rekening atas nama istrinya di Bank Mandiri sebesar Rp10 miliar.Pencairan dananya kata Agun tidak segampang ituIa mengendus ada oknum aparat penegak hukum dan pejabat tinggi yang terlibat sehingga pencairan dana itu sangat gampang dilakukan.
"Ada sesuatu yang tidak benar dan tidak beres berkaitan dengan Amiruddin RustanArtinya dari keseluruhan transaksi ini bisa menjadi sebuah modus," tukasnya.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PU Janji Selesaikan Konflik Tata Ruang
Redaktur : Tim Redaksi