Amiruddin Rustan Dinilai Berikan Keterangan Palsu

Anggota Pansus Mendesak Diperkarakan

Selasa, 16 Februari 2010 – 16:29 WIB
JAKARTA– Anggota Pansus Angket Century dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa menilai keterangan yang diberikan Amirudin Rustan, nasabah Bank Century di Makassar dinilai palsuKarena itu, Agun Gunanjar mendesak pimpinan Pansus Century memperkarakannya secara hukum.

"Ada anggota Pansus yang merasa Amiruddin Rustan lebih pintar.  Lebih jago membuat skenario yang disampaikan kepada Pansus

BACA JUGA: Panja ACFTA Alami Deadlock

Apakah melakukan keterangan palsu atau membuat sumpah palsu dan itu bisa dipidanakan
Saya minta itu diperkarakan," kata Agun disela-sela rapat pansus mendengarkan laporan hasil investigasi lapangan dari lima daerah, Makassar, Bali, Surabaya, Jakarta, dan Medan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2).

Menurut Agun, keterangan yang disampaikan Amiruddin Rustan sangat berbeda dengan hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Pansus

BACA JUGA: Tjahjo: Konten Multimedia Pasung Kebebasan Pers

"Dia (AR)  dibawah sumpah memberi keterangan ketika panitia hak angket ke sana, secara prinsipil bertolak belakang dan bertentangan dengan apa yang disampaikan hasil analisis PPATK," ujarnya.

Agun juga menilai sejumlah kejanggalan pada proses pencairan dua aliran dana yang dimiliki AR, masing-masing Rp66 miliar dan Rp24 miliar yang keduanya itu sudah diblokir
"Setelah bank diambil alih, ternyata pada bulan Desember bisa dicairkan," katanya.

Wakil Ketua Pansus, Mahfudz Siddiq mengakui bila ada dana yang masuk ke rekening Amiruddin Rustan dan kemudian ditransfer ke sejumlah rekening yang lain

BACA JUGA: Gubernur Pelaksana Tata Ruang Daerah Sepenuhnya

Kata dia, walaupun diblokir, namun Amiruddin Rustan bisa melakukan transaksi dengan mentransfer uangnya dari Bank Century ke Bank Mandiri, BNI, termasuk ke rekening atas nama istrinya di Bank Mandiri sebesar Rp10 miliar.

Pencairan dananya kata Agun tidak segampang ituIa mengendus ada oknum aparat penegak hukum dan pejabat tinggi yang terlibat sehingga pencairan dana itu sangat gampang dilakukan.

"Ada sesuatu yang tidak benar dan tidak beres berkaitan dengan Amiruddin RustanArtinya dari keseluruhan transaksi ini bisa menjadi sebuah modus," tukasnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PU Janji Selesaikan Konflik Tata Ruang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler