JAKARTA - Pembantukan Panitia Kerja (Panja) untuk menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang digagas oleh Komisi VI DPR RI mengalami deadlockAnggota fraksi di komisi ini mengalami perpecahan suara, hingga akhirnya tidak mendapatkan kesimpulan bersama
BACA JUGA: Tjahjo: Konten Multimedia Pasung Kebebasan Pers
Hal ini seperti dikatakan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menjawab JPNN saat ditemui seusai rapat, Selasa (16/2).Dari hasil rapat yang digelar tertutup tersebut, Misbakhun mengatakan bahwa Fraksi Demokrat, PPP dan PKB meminta agar Panja ACFTA baru dibentuk enam bulan mendatang
"Tidak ada kesepahaman
BACA JUGA: Gubernur Pelaksana Tata Ruang Daerah Sepenuhnya
Mereka (Demokrat, PPP dan PKB, Red) meminta agar Panja ACFTA (dibentuk) enam bulan lagiBACA JUGA: PU Janji Selesaikan Konflik Tata Ruang
Akhirnya sempat deadlockSaya usulkan voting saja, namun PDIP menolak atas azas menjaga kekompakan anggota komisi,’’ kata politisi PKS tersebut.Akhirnya, kata Misbahkhun pula, anggota Komisi VI menyepakati bahwa Panja akan dibentuk setelah Komisi VI melakukan rapat kerja dengan pemerintah melalui kementerian terkait"Karena kita menilai masalah ACFTA ini sangat penting sekali dan dampaknya akan dirasakan secara langsung di tengah masyarakat, maka kita tetap mendesak agar Panja bisa bekerja secepatnya," kata Misbakhun pula.
Andai Komisi VI tetap tidak mencapai kata sepakat dalam pembentukan Panja secepatnya, maka F-PKS kata Misbakhun, akan segera mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus)"Kalau memang aspirasi mewaspadai dan mengawasi ACFTA ini tidak bisa terakomodir oleh komisi dengan membentuk Panja, maka F-PKS akan mengusulkan segera dibentuk Pansus sajaKarena kita menilai bahwa kesiapan pemerintah dan semua lini sektor, harus benar-benar dievaluasi dan dinegosiasi," tegas Misbakhun(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kades Ancam Pemerintah dengan Aksi Demo
Redaktur : Tim Redaksi