Ampunnnn...Harga Sembako Sudah Meroket

Senin, 19 Desember 2016 – 22:32 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - BEKASI - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2017, harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional Kota Bekasi mengalami kenaikan.

Kenaikan ini disebabkan meningkatnya permintaan di saat pasokan mulai berkurang.

BACA JUGA: Polisi Belum Jerat Bu Dora Pencakar Polantas sebagai Tersangka

Komoditas yang mengalami kenaikan beragam, mulai dari sayur mayur, bumbu dapur, hingga daging sapi, dan kambing. Kondisi ini dikeluhkan sebagian masyarakat Kota Bekasi.

Salah satu ibu rumah tangga Ita Kusmala Dewi (34) mengatakan, sebelumnya harga-harga berkisar di harga tinggi.

BACA JUGA: Lokasi Persidangan Ahok Tetap, Pengamanan Polri Tak Berubah

Dirinya membeberkan, harga bawang yang biasanya Rp 27 ribu per kilo saat ini menjadi Rp 30 ribu.

“Harga Rp 25-27 ribu itu sudah tinggi, saat ini malah naik lagi bukannya turun, tentu saja sebagai rakyat merasa terbebani,” ulasnya.

BACA JUGA: Duh..Bus Kramat Djati Dilarang Beroperasi di Tangsel

Dia menambahkan, belum lagi harga cabai yang bertahan tinggi dan beranjak naik.

“Harga betah banget tingginya gak turun-turun, biasanya cabai merah per kilo Rp 40 ribu itu sudah mahal, sekarang makin menjadi-jadi yakni kisaran R 60 ribu per kilo, belum lagi yang lain-lain seperti gula saja yang biasa Rp 12 ribu, menjadi Rp 15 ribu, saat ini malahan menjadi Rp 17 ribu per kilo,” keluhnya.

Sementara itu salah satu pedagang sembako di Pasar Baru, Bekasi Timur Pandi Akbar menuturkan, harga-harga mulai meranjak tinggi sejak bulan lalu.

“Kalau kita kan hanya pedagang, dan menjual sesuai dengan harga pasaran. Namun kalau untuk menjelang hari raya seperti Lebaran atau Natal, harga tinggi karena permintaan banyak,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Dedi Junaidi mengatakan pihaknya tidak bisa mengintervensi pedagang, lantaran pasokan barang-barang langsung dari lintas kota/kabupaten, bahkan provinsi.

“Dispera sifatnya hanya melakukan pendataan dan pengendalian peredaran barang. Namun kalau harga sudah menjadi hak pedagang serta sesuai dengan kondisi harga pasaran,” tuturnya.(and/rbs/gob/chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli: Wilayah Jakarta tak Layak Direklamasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler