jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih memproses dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Pertamina di Pertamina Foundation.
Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdani mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menggarap 53 saksi. "Kami masih terus mengumpulkan keterangan saksi," kata Hadi di Mabes Polri, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Mendagri Diminta Batalkan Surat Bupati Manokwari
Dia mengakui hingga kini Bareskrim belum memeriksa Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina, yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka masih belum diperiksa, sehingga berkasnya belum dikirim ke jaksa penuntut umum," ungkap Hadi.
BACA JUGA: Panglima TNI Beri Sinyal Pecat Serda YH
Pihaknya mengaku harus teliti dalam menyidik kasus besar ini supaya nanti berkasnya tidak bolak-balik ketika diserahkan ke penuntut umum.
Anak buah Kabareskrim Anang Iskandar ini juga menggarisbawahi, tidak ada tekanan dari siapapun dalam menyidik kasus ini. "Pada prinsipnya penyidikan kami jalani saja. Intinya kami masih melengkapi pemberkasan," ujarnya.
BACA JUGA: Rasain Lu! Anggota TNI yang Tembak Tukang Ojek Hingga Mati Bakal Dipecat
Sebelumnya, Bareskrim telah menggeledah Pertamina Foundation, di Jakarta Selatan. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah ruang bendahara, direktur, pendataan, dan perencanaan. Kerugian negara dalam kasus yang melibatkan mantan calon pimpinan KPK itu ditaksir mencapai Rp 120 miliar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Anak Buah OC Kaligis Suruh Rekannya Buang Ponsel setelah OTT KPK
Redaktur : Tim Redaksi