Panglima TNI Beri Sinyal Pecat Serda YH

Rabu, 04 November 2015 – 15:02 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan Serda YH, penembak tukang ojek akan mendapatkan sanksi maksimal termasuk sanksi pemecatan.

“Saya selalu tidak pernah menyampaikan sanksi, tapi saya pastikan ada hukuman tambahan pemecatan,” ujar Jenderal Gatot di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).

BACA JUGA: Rasain Lu! Anggota TNI yang Tembak Tukang Ojek Hingga Mati Bakal Dipecat

Soal sanksi hukum, Gatot mengaku belum mengetahuinya karena tergantung penyidikan dan persidangan di militer yang akan dijalani Serda YH.

Namun, Gatot juga sudah memastikan masyarakat akan diberi akses sehingga bisa mengetahui hasil sidang militer kasus penembakan tersebut. Sidang kasus penembakan korban, Japra akan diselenggarakan secara terbuka. Sanksi hukum akan ditambah dengan sanksi pemecatan nantinya.

BACA JUGA: Terungkap, Anak Buah OC Kaligis Suruh Rekannya Buang Ponsel setelah OTT KPK

“Apapun menghilangkan nyawa orang lain, sengaja atau tidak sengaja yang dilakukan aparat, yang dilakukan dengan senjata, sanksinya pemecatan,” tegas Gatot.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Ssttt...Ada 6 Mantan Dewan DKI Digarap Bareskrim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisioner KPU Boven Digoel Diberhentikan Sementara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler