jpnn.com - JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan Serda YH, penembak tukang ojek akan mendapatkan sanksi maksimal termasuk sanksi pemecatan.
“Saya selalu tidak pernah menyampaikan sanksi, tapi saya pastikan ada hukuman tambahan pemecatan,” ujar Jenderal Gatot di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Rasain Lu! Anggota TNI yang Tembak Tukang Ojek Hingga Mati Bakal Dipecat
Soal sanksi hukum, Gatot mengaku belum mengetahuinya karena tergantung penyidikan dan persidangan di militer yang akan dijalani Serda YH.
Namun, Gatot juga sudah memastikan masyarakat akan diberi akses sehingga bisa mengetahui hasil sidang militer kasus penembakan tersebut. Sidang kasus penembakan korban, Japra akan diselenggarakan secara terbuka. Sanksi hukum akan ditambah dengan sanksi pemecatan nantinya.
BACA JUGA: Terungkap, Anak Buah OC Kaligis Suruh Rekannya Buang Ponsel setelah OTT KPK
“Apapun menghilangkan nyawa orang lain, sengaja atau tidak sengaja yang dilakukan aparat, yang dilakukan dengan senjata, sanksinya pemecatan,” tegas Gatot.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Ssttt...Ada 6 Mantan Dewan DKI Digarap Bareskrim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisioner KPU Boven Digoel Diberhentikan Sementara
Redaktur : Tim Redaksi