jpnn.com - JAKARTA – Karier Serda YH di TNI bakal tamat. Pasalnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan YH bakal mendapatkan sanksi berat setelah menembak tukang ojek hingga mati.
“Saya selalu tidak pernah menyampaikan sanksi, tapi saya pastikan ada hukuman tambahan pemecatan,” ujar Gatot di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Terungkap, Anak Buah OC Kaligis Suruh Rekannya Buang Ponsel setelah OTT KPK
Namun, Gatot enggan membicarakan sanksi hukum karena tergantung penyidikan dan persidangan di militer yang akan dijalani Serda YH. Tapi, Gatot sudah menjamin masyarakat akan diberi akses sehingga bisa mengetahui hasil sidang militer kasus penembakan tersebut.
“Menghilangkan nyawa orang lain, sengaja atau tidak sengaja yang dilakukan aparat, yang dilakukan dengan senjata sanksinya pemecatan,” tegas Gatot. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Ssttt...Ada 6 Mantan Dewan DKI Digarap Bareskrim
BACA JUGA: Komisioner KPU Boven Digoel Diberhentikan Sementara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampai November 2015, Sudah 169 Jaksa Nakal Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi