jpnn.com, JAKARTA - Terhitung sampai Juni 2018 penyerapan anggaran Pemprov DKI 2018 baru 28,52 persen. Penyerapan anggaran para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinyatakan masih rendah oleh Sekda DKI Jakarta, Saefullah.
Salah satu SKPD yang dinyatakan rendah penyerapan anggarannya adalah Dinas Sumber Daya Air (SDA). Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, pun mengakui hal tersebut.
BACA JUGA: Tahun Pertama Anies, Penyerapan Anggaran Tetap Rendah
Teguh menyatakan serapan anggaran di Dinas SDA hingga September 2018 baru mencapai di atas 25 persen. Jika dikalkulasi total itu belum ada setengahnya dari total anggaran untuk Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi begini sekarang kan baru 25 persen, dari total Rp 4,3 triliun setelah APBDP," tutur Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (3/10).
BACA JUGA: Pergerakan OK OCE Kesal Anggaran Pendamping Rp 3,9 M Dicoret
Teguh melihat salah satu penyebabnya adalah masih banyak proyek konstruksi dan infrastruktur yang masih dalam proses pengerjaan. Menurutnya, proyek-proyek yang ada membutuhkan waku pembayaran kepada pihak ketiga, sehingga pengerjaannya tertunda.
"Semuanya melibatkan pihak ketiga yang memang butuh waktu termin untuk proses penagihannya. Tapi kami optimis bahwa di akhir tahun anggaran Dinas SDA ya, mudah-mudahan maksimal lah pencapaiannya. Target kami paling tidak di atas 80 persen untuk penyerapan tahun 2018," jelas Teguh.
BACA JUGA: Anggaran Penanganan Banjir Capai Rp 4,5 Triliun
Sesuai data yang ada, realisasi belanja daerah DKI hingga Juni 2018 baru terealisasi Rp 20,29 triliun atau 28,52 persen, dari rencana belanja daerah Rp 71,16 triliun. Serapan anggaran sebesar Rp 20,29 triliun itu terdiri atas belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Sedangkan, belanja tidak langsung Rp 12,25 triliun atau 39,54 persen dari rencana sebesar Rp 30,99 triliun. Sementara itu, belanja langsung terealisasi Rp 8,04 triliun atau 20,01 persen dari rencana sebesar Rp 40,17 triliun. (rgm/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Anies Baswedan Resmi Sandang Status Tersangka
Redaktur & Reporter : Adil