JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melaporkan anak buah Sekretaris Daerah Kota Bandung, Siswadi, karena menuding pentugas KPK sebagai pemerasWakil Ketua KPK, M Jasin, menganggap anak buah Siswadi bersikap berlebihan karena melapor ke polisi ketika petugas KPK mengumpulkan bahan dan keterangan tentang dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di APBD Bandung.
Kepada wartawan di KPK, Selasa (15/3), Jasin mengatakan, Biro Hukum KPK tengah mempelajari upaya untuk melaporkan anak buah Siswadi ke polisi. “Kami akan laporkan balik
BACA JUGA: Lima Politisi PDIP Segera Diadili
Biro hukum KPK akan kita mintai pendapat soal ituMenurutnya, bisa jadi anak buahnya dituding memeras lantaran pejabat di Pemkot Bandung merasa terganggu dengan kedatangan petugas KPK
BACA JUGA: FPI Dukung TNI-Polri Lakukan Persuasi
"Bisa jadi mereka terganggu karena data-datanya kita kumpulkan,” imbuhnyaLebih lanjut Jasin memaparkan, sejak 20 Februari silam KPK menurunkan Tim ke Bandung untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyaralat (Dumas) KPK
BACA JUGA: Desartada Bakal Dijadikan Panduan Pemekaran
Di Bandung, Tim yang terdiri tiga orang petugas KPK diterima Siswadi.Menurut Jasin, Siswadi cukup terbuka menerima tim KPKBahkan, kata Jasin, Siswadi mengarahkan tim untuk mengumpulkan data tambahan di intansi terkait.
Hanya pada pada 7 Maret lalu, tiga petugas KPK malah dicokok petugas dari Polwiltabes Bandung"Atas dasar laporan dari ajudan Siswadi dengan tuduhan melakukan pemerasan Rp 1 miliarIni jelas bukan tuduhan main-main," tandas JAsin
Meski petugas KPK sudah menunjukkan surat tugas, namun polisi tetap membawanya ke Mapolwiltabes BandungBahkan permintaan tim KPK ke polisi agar menelpon kantor KPK di Jakarta, sama sekali tak digubir petugas dari Polwiltabes Bandung"Malah langsung dibawa ke Polres dan ditanya-tanya," keluh Jasin.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menambahkan, kehadiran tim KPK di Bandung dengan menyambangi kantor Siswadi semata-mata untuk melakukan klarifikasi dan telaah laporan yang masuk ke Direktorat Dumas KPKLangkah KPKKMitu merupakan repon atas laporan masyarakat tentang dugaan kasus korupsi dana hibah dari Pemkot Bandung ke PMI Kota Bandung
Menurut Johan, kegiatan klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke KPK adalah kegiatan biasaBahkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Bandung itu pun KPK belum melakukan penyelidikan"Masih penelaahan," tandas Johan.
Hanya saja, kata Johan, pejabat di Pemkot Bandung meragukan identitas tiga pegawai KPK dari Direktorat Dumas ituBahkan tiga petugas KPK itu sempat dikira KPK gadungan
Meski sempat dibawa polisi, tim KPK itu akhirnya dilepas"Karena menurut penjelasan Polwiltabes Bandung, pegawai KPK tidak memeras atau meminta sesuatu kepada SekdaCuma Sekda curiga saja, jangan-jangan bukan orang KPK, lalu akhirnya dilaporkan ke polisi,” pungkas Johan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beda Pendapat di Kejagung, Sisminbakum Menggantung
Redaktur : Tim Redaksi