jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua Dius Enumbi.
Anak buah Gubernur Papua Lukas Enembe itu dicecar penyidik KPK terkait penggunaan APBD provinsi itu pada Rabu (19/10).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa eks Direktur Keuangan PT Wasco
Dius Enumbi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe (LE) dan kawan-kawan dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi penggunaan APBD Provinsi Papua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis (20/10).
BACA JUGA: Lukas Enembe Tersangka di KPK, Tokoh Adat Papua Sampaikan Permintaan Serius
Dalam pemeriksaan kemarin penyidik kPK juga memanggil seorang honorer bendahara pembantu Setda Pemprov Papua Nopiles Gombo, tetapi dia mangkir.
"Tidak hadir, tim penyidik melakukan penjadwalan ulang," ucap Ipi.
BACA JUGA: Soal Kondisi Lukas Enembe, Perempuan Adat Papua Minta Pemerintah Segera Bersikap
KPK sebelumnya juga memeriksa empat saksi pada Selasa (18/10) terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Papua.
Mereka ialah Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, PNS/bendahara pengeluaran Setda Pemprov Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan, Yance Parubak dan Sesno.
Sebelumnya KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta.
Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Info Korban Tragedi Kanjuruhan Diintimidasi Polisi, TGIPF Ungkap Fakta Ini
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam