Anak Buah Prabowo Anggap Fadli Zon Bertindak Seenak Jidat

Rabu, 13 September 2017 – 21:11 WIB
Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengkritik langkah pimpinan DPR mengeluarkan surat permintaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menunda proses penyidikan Setya Novanto.

Dia tak segan melontarkan kritik, meski surat itu ditandatangani oleh rekan separtainya sendiri, Wakil Ketua DPR Fadli Zon

BACA JUGA: Waketum Gerindra Heran Lihat Fadli Zon Sok Membela Setnov

"Pimpinan DPR tidak bisa seenak jidatnya membuat surat permintaan penundaan pemeriksaan Setya Novanto oleh KPK," ujar Arief di Jakarta, Rabu (13/9).

Menurut Arief, para pimpinan DPR merupakan kader partai politik yang terpilih sebagai anggota DPR. Lalu kemudian diajukan oleh partai menjadi pimpinan DPR.

BACA JUGA: Fraksi Golkar tidak Tahu Surat DPR Tunda Penyidikan Novanto

Karena itu, lanjut Arief, langkah menerbitkan surat permintaan tersebut harusnya dikoordinasikan dengan partai terlebih dahulu.

"Semua kader Partai Gerindra di DPR merepresentasikan Partai Gerindra dan pemilihnya. Jadi meskipun Fadli wakil ketua DPR, harus dikoordinasikan dengan ketua Fraksi Gerindra di DPR. Sebab Fadli sebagai wakil ketua DPR itu ditempatkan dan ditugaskan partai, bukan karena dirinya," ucap Arief.

BACA JUGA: Surat Fadli Zon ke KPK demi Meneruskan Aspirasi Tersangka

Arief menilai, surat Fadli yang ditujukan ke KPK terkesan melindungi Setya Novanto. Sikap tersebut sangat disayangkan karena bisa merusak marwah partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.

Pasalnya, Fraksi Gerindra beberapa waktu lalu memilih walk out saat pembentukan Panitia Khusus KPK. Tapi justru Fadli terkesan "melindungi" tersangka korupsi e-KTP.

"Jadi sudah benar sekjen Gerindra sekaligus ketua Fraksi Gerindra di DPR protes. Sebab surat Fadli bukan inisiatif Partai Gerindra dan itu inisiatif Fadli sebagai sahabat karib Setnov yang sama sama menghadiri kampanye Donald Trump," katanya.

"Presiden Joko Widodo saja pusing Setnov jadi tersangka dan enggak berdaya, serta tidak punya kekuatan mengintervensi KPK agar tidak memeriksa Setnov. Karena itu KPK harus cepat memeriksa dan menahan Setnov," pungkas Arief.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Itu dari Fadli Zon, Bukan Atas Nama Pimpinan DPR


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler