jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, KPK selama ini terlalu bebas beroperasi tanpa pengawasan. Padahal, ada indikasi KPK juga melakukan penyimpangan.
Fadli mengaku pernah mendapat informasi bahwa KPK menerima pendanaan dari pihak asing. Padahal, hal itu tidak pernah dibahas sebelumnya di DPR. "Konon ada bantuan asing ke KPK. Itu kan seharusnya ada persetujuan DPR. Kalau tidak itu menyalahi, korupsi," kata Fadli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/5).
BACA JUGA: Jokowi Diminta Ambil Kendali Pemberantasan Korupsi
Menurutnya, keuangan dan kinerja KPK harus diaudit secara ketat. Dia mengusulkan dibentuknya lembaga permanen yang bertugas mengawasi KPK dari luar. Fadli juga menilai bahwa fungsi pengawasan internal KPK perlu diperkuat.
Politikus Gerindra ini mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membuka ruang untuk mengkoreksi penetapan tersangka melalui praperadilan. Dia berpendapat, fungsi kontrol yang sama juga harus diterapkan terhadap kewenangan-kewenangan KPK lainnya.
BACA JUGA: Kubu Agung Laksono Minta Jokowi Pertahankan Menteri Yasonna
"Untuk penetapan tersangka, mekanisme praperadilan sudah ada dari hasil MK. Kemudian masalah penyadapan dan kewenangan lain yang bertabrakan antar institusi juga harus ada fungsi kontrol," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Sedang Main-main di Jantung Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Raih WTP dari Laporan Keuangan Tahun 2014
Redaktur : Tim Redaksi