Anak Buah Prabowo Tak Heran UU Tax Amnesty Digugat

Rabu, 31 Agustus 2016 – 22:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Wilgo Zainal menilai wajar langkah sejumlah organisasi masyarakat sebagai representasi rakyat mengajukan gugatan judicial review terhadap Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. 

Menurutnya, bisa jadi gugatan itu dilakukan karena melihat ada pertentangan dengan UUD 1945, atau terjadi perbedaan antara tujuan pengampunan pajak sebagaimana amanat UU dengan implementasi sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

BACA JUGA: Panitera PN Jakut Jadi Tersangka TPPU

"Menjadi wajar ketika ada komponen masyarakat ingin meluruskan maksud dan tujuan tax amnesty. Pemerintah juga harus membuka diri, kalau yakin dengan data awal bahwa dana WNI di luar negeri, maka sekarang harus dibuktikan," kata Wilgo di gedung DPR Jakarta, Rabu (31/8).

Menurut politikus Gerindra itu, rakyat menggugat karena janji pemerintah belum terbukti. Target yang ingin disasar dalam program TA jauh dari harapan. 

BACA JUGA: Sanusi Sebut Saksi Lindungi Kepentingan Ahok

Justru yang terjadi sebaliknya, yang diincar pemerintah masyarakat di dalam negeri, pensiunan yang memiliki tanah warisan, sehingga menimbulkan keresahan. "Ini meresahkan sebagian masyarakat, karena di awal ingin menyasar WNI yang memiliki dana besar di luar negeri. Tax amnesty yang dimaksud oleh presiden saat itu adalah repatriasi, masuknya uang WNI di luar yang diperkirakan ada sekitar sebelas ribu triliun, dengan targetnya seribu triliun. Buktikan," jelas Wilgo.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Bukan Karena Narkoba, Gatot Brajamusti Terancam Hukuman Mati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Ifa Panggil Pengacara Bang Ipul Sebelum Ambil Putusan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler