Anak Buah SBY Bantah Terlibat Korupsi E-KTP

Senin, 05 Desember 2016 – 18:20 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Dok. Indo Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Jafar Hafsah membantah terlibat korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.  

Menurut Jafar, saat proyek e-KTP dibahas dan berjalan dia bertugas di Komisi IV DPR. Sedangkan proyek e-KTP pembahasannya dilakukan Komisi II DPR dan pemerintah.

BACA JUGA: Maaf, Aksi 412 di CFD Sudah Menyalahi Aturan

“Jadi saya tidak paham persis e-KTP dan perjalanannya,” kata Jafar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/12).

Jafar pun membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebutnya kecipratan duit e-KTP. “Itu tidak (benar), karena saya ada di Komisi IV yang membidangi pertanian. Itu kan kata Nazar,” kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di PD itu.

BACA JUGA: Kapolri Minta Maaf via WhatsApp

Dia mengatakan, sejak menjadi anggota DPR langsung menjabat wakil ketua Komisi V DPR. Setelah setahun menjabat, Jafar dipercaya partainya menjadi ketua Fraksi PD di DPR.  "Tapi di Komisi IV terus sampai selesai (masa jabatan)," ungkap Jafar.

Karenanya, Jafar mengaku tidak mengetahui persis soal proyek e-KTP. Dia mengklaim baru tahu setelah dipanggil KPK menjadi saksi. "Saya baru tahun berapa, dan lain-lainnya," katanya.

BACA JUGA: Usai Raker di DPR, Kapolri Langsung Sambangi KPK

Lebih lanjut wakil ketua umum PD ini mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada penyidik. "Tanya ke penyidiknya, saya sudah jawab semua,” tegasnya yang hari ini dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik komisi antirasywah.

Jafar diperiksa untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, selain proses perjalanan e-KTP, penyidik juga mencecar Jafar soal dugaan aliran proyek senilai Rp 6 triliun itu.

"Ada dugaan atau keterangan dari saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa bahwa aliran dana itu mengalir ke a,b,c,d. Itu semua tidak bisa hanya dari satu kesaksian dan itu mesti dikonfirmasikan kepada saksi lain," kata Yuyuk di kantor KPK, Senin (5/12).

Sebelumnya, Nazaruddin pernah menyebut nama-nama yang diduga  kecipratan duit e-KTP. Selain Jafar, Nazaruddin juga menyebut mantan anggota Banggar DPR, Mirwan Amir, bekas Ketum PD  Anas Urbaningrum, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Ketum Partai Golkar Setya Novanto dan sejumlah pengusaha. Tudingan Nazar itu sudah dibantah.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombinasikan Langkah Penanggulangan Terorisme dari Hulu ke Hilir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler