Usai Raker di DPR, Kapolri Langsung Sambangi KPK

Senin, 05 Desember 2016 – 17:33 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/12) sore. 

Kedatangan Tito ini untuk berkoordinasi sejumlah hal. Salah satunya karena dalam waktu dekat akan ada penandatanganan surat keputusan bersama ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. 

BACA JUGA: Kombinasikan Langkah Penanggulangan Terorisme dari Hulu ke Hilir

"Kami akan menerapkan e-SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan elektronik) terkait kasus tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Senin (5/12). 

Agus menambahkan, kalau e-SPDP sudah berjalan maka Polri, KPK dan Kejaksaan Agung bisa memonitor bersama jalannya penanganan kasus korupsi di Indonesia. 

BACA JUGA: KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Ditjen Pajak

Selain itu, KPK juga bisa melakukan supervisi kasus korupsi yang ditandatangani Kejagung dan Polri. "Semua kemudian nanti mengetahui sedang menangani kasus apa," jelas Agus. 

Tito mengaku SKB e-SPDP itu sangat penting. Menurut dia, dengan adanya e-SPDP nanti anggota Polri tidak perlu lagi mengantarkan hard copy ke KPK. 

BACA JUGA: PN Jakut Jamin Kredibilitas Majelis Hakim Sidang Kasus Ahok

Menurutnya, dengan e-SPDP maka peran KPK sebagai supervisor bisa memberikan supervisi.  

"Undang-undang mewajibkan Polri dan kejaksaan yang menangani kasu korupsi melaporkan kepada KPK, (dengan e-SPDP) otomatis semua akan termonitor melalui online," ungkap Tito di kesempatan itu. 

Dia mengatakan akan diupayakan minggu ini penandatanganan SKB sudah selesai.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Solusi PPP Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler