Kapolri Minta Maaf via WhatsApp

Senin, 05 Desember 2016 – 17:50 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin (5/12) juga membahas statemen Tri Brata 1, di Monumen Nasional saat Aksi Bela Islam III, Jumat (2/12) lalu.

Kala itu, Tito menyebut berkali-kali diperiksa KPK, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menjadi tersangka. Giliran diperiksa Polri, Ahok menjadi tersangka.

BACA JUGA: Usai Raker di DPR, Kapolri Langsung Sambangi KPK

"Iya sedikit (membahas itu)," ujar Agus mengantar kepulangan Tito dari Gedung KPK, Senin (5/12).

Agus mengatakan Tito juga sudah meminta maaf. Bahkan, kata dia, Tito pada saat itu juga langsung mengirim pesan WhatsApp kepadanya.

BACA JUGA: Kombinasikan Langkah Penanggulangan Terorisme dari Hulu ke Hilir

"Sudah lama, seketika itu. Beliau WA saya pada waktu itu," kata Agus.

Dia mengatakan tidak mempersoalkan lagi masalah tersebut. Agus memahami ucapan itu muncul karena situasi saja.

BACA JUGA: KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Ditjen Pajak

Sebelumnya, Tito membandingkan pengusutan Ahok di Polri dan KPK.  

"Bayangkan beberapa kali diperiksa KPK, tidak jadi tersangka. Tapi ketika diperiksa polri, jadi tersangka," Tito  di atas panggung di Monas, Jumat (2/12).

Seperti diketahui, Ahok memang beberapa kali digarap KPK. Baik itu dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Maupun, dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta. KPK menyatakan kasus Sumber Waras belum cukup bukti. Sedangkan di kasus reklamasi Ahok masih berstatus saksi.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PN Jakut Jamin Kredibilitas Majelis Hakim Sidang Kasus Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler